Tiga kelurahan di Sleman ditetapkan Desa Binaan Keluarga Sakinah

id Wabup Sleman Danang ,Kabupaten Sleman ,DBKS Sleman ,Sleman

Tiga kelurahan di Sleman ditetapkan Desa Binaan Keluarga Sakinah

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mencanangkan tiga kelurahan sebagai DBKS. ANTARA/HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Wakil Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Danang Maharsa mencanangkan tiga kelurahan di kabupaten tersebut sebagai Desa Binaan Keluarga Sakinah (DBKS) dan Sosialisasi Kajian Kebijakan DBKS di aula lantai III Setda Kabupaten Sleman, Selasa.

Tiga kelurahan tersebut, yakni Kelurahan Selomartani, Kecamatan (Kapanewon) Kalasan, Kelurahan Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, dan Kelurahan Sidokarto, Kecamatan Godean.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyambut baik kegiatan tersebut dan akan terus mengupayakan kegiatan DBKS agar tetap optimal.

"Terlebih kegiatan tersebut merupakan program perpaduan antara pembangunan ekonomi, keluarga, kesehatan, pendidikan, sosial budaya, dan akhlak mulia yang didukung secara lintas sektoral," katanya.

Menurut dia, kegiatan tersebut menjadi sarana yang strategis dalam menggerakkan masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai arti penting pembinaan keluarga.

"Melalui penerapan ajaran agama secara sungguh-sungguh dalam kehidupan berkeluarga, saya yakin dapat mengantisipasi dan menghindarkan munculnya permasalahan-permasalahan dalam keluarga yang potensial menyebabkan terjadinya perceraian," katanya.

Kegiatan Pencanangan Desa Binaan Keluarga Sakinah (DBKS) merupakan salah satu kegiatan berdasarkan SK Bupati Sleman Nomor 17.1/Kep.KDH/A/2021.

Pelaksanaannya berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Sleman.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Kabupaten Sleman Iriansya mengatakan terdapat tiga kelurahaan yang dicanangkan pada 2021.

Dipilihnya tiga kelurahan tersebut berdasarkan data-data dan hasil cek ke pemerintah kelurahan bahwa sampai 2020 pelaksanaan kebijakan DBKS belum selesai.

"Adapun maksud dan tujuan dari DBKS ini adalah untuk mewujudkan kehidupan beragama dalam keluarga, meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan kestabilan ekonomi keluarga, sosial budaya dan akhlak mulia," katanya.
Pewarta :
Editor: Eka Arifa
COPYRIGHT © ANTARA 2024