KPU Sleman melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan

id KPU Sleman ,Pemutakhiran data pemilih ,Kabupaten Sleman ,Sleman ,Pemilih pemilu

KPU Sleman melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan

Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi. Foto Antara/HO-KPU Sleman

Sleman (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode April 2021 untuk memperbarui data pemilih untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada selanjutnya.

"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbarui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih kabupaten/kota secara berkelanjutan," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi di Sleman, Senin.

Menurut dia, kegiatan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan berikutnya.

"Pemutakhiran data pemilih ini sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota," katanya.

Selain itu juga berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, serta menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

"Bagi daerah yang melaksanakan Pemilihan Serentak tahun 2020, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hasil Pemilihan tahun 2020 sebagai dasar pemutakhiran," katanya.

Trapsi mengatakan, rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode April tahun 2021 di Kabupaten Sleman berjumlah 2.331 pemilih dengan rincian Pemilih laki-laki berjumlah 1.067 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.264 pemilih.

"Sehingga total daftar pemilih periode April tahun 2021 menjadi 795.256 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 386.270 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 408.986 pemilih, yang tersebar di 17 kecamatan, 86 desa dan tersebar di 2.125 TPS," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024