Yogyakarta (ANTARA) - Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta menambah kelengkapan infrastruktur dan fasilitas serta mengoptimalkan sistem layanan untuk mendukung rencana operasional secara penuh yang ditargetkan dapat direalisasikan pada Mei 2022.
“Pembangunan infrastruktur dan penambahan fasilitas ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP),” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta Nurwidihartana di Yogyakarta, Jumat.
Infrastruktur yang dibangun adalah selasar mengitari gedung induk MPP yang akan berfungsi untuk menjembatani layanan drive thru, parkir kendaraan bermotor, pejalan kaki, dan layanan lain yang bisa diakses dari luar gedung utama seperti pengambilan KTP elektronik, layanan Kantor Pos, atau fotokopi dokumen.
“Masyarakat yang ingin mengambil KTP cukup mengaksesnya dari luar gedung.Tidak perlu masuk ke dalam gedung, makanya kami butuh selasar,” katanya.
Begitu juga dengan layanan drive thru yang rencananya bisa diakses di sisi selatan gedung utama untuk pengendara sepeda motor dan dari sisi timur gedung untuk pengendara mobil.
“Kami siapkan layanan drive thru untuk SIM, STNK, dan KTP elektronik,” katanya.
Selain fasilitas fisik, MPP Kota Yogyakarta juga akan melakukan optimalisasi sistem untuk kebutuhan integrasi layanan, salah satunya pengurusan kehilangan kartu identitas kependudukan.
“Misalnya ada warga yang kehilangan KTP. Biasanya mereka membutuhkan surat kehilangan dari kepolisian baru datang ke dinas untuk mengurus KTP. Namun, dengan adanya integrasi sistem maka cukup mengakses satu layanan dan surat kehilangan serta KTP yang baru bisa langsung diperoleh,” katanya.
Soft launching MPP Kota Yogyakarta sudah dilakukan pada 30 Juni 2021 dengan 22 jenis layanan dan akan terus ditambah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang mudah.
Meskipun baru dibuka selama sekitar dua bulan, namun Nurwidi menyebut antusiasme masyarakat untuk mengakses layanan publik melalui MPP cukup tinggi.
Selama PPKM, layanan MPP Kota Yogyakarta didominasi oleh masyarakat yang mengakses layanan administrasi kependudukan, pajak, dan perbankan.
“Layanan dari sejumlah instansi vertikal masih dilakukan secara terbatas, seperti layanan kepolisian, imigrasi dan Kementerian Agama. Dimungkinkan layanan SIM melalui MPP Kota Yogyakarta bisa kembali dibuka dalam waktu dekat,” katanya.