MInim, anggaran program moderasi beragama di Poso

id BNPT,Poso,Moderasi beragama,terorisme

MInim, anggaran program moderasi beragama di Poso

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan minimnya anggaran program moderasi beragama di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

"Kami sudah berbicara dengan Kementerian Agama, rupanya program moderasi beragama di Poso anggarannya sangat minim. Hal ini juga telah kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Poso," kata Boy dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Program moderasi beragama merupakan konsep yang bisa membangun sikap toleran dan rukun di Tanah Air untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Pemerintah memperkuat program moderasi beragama melalui Kementerian Agama (Kemenag) dengan tujuan untuk menekan intoleransi dan radikalisme yang masih sering muncul agar bangsa tidak terpecah belah.

Boy mengungkapkan berdasarkan data dan kunjungan ke Poso, diketahui sekitar 17 desa yang ceramah keagamaannya diisi oleh penceramah berpotensi mendukung kelompok terorisme Ali Kalora dan kawan-kawan.

"Ini yang kami tidak ingin, akibat dari ceramah-ceramah itu, yang pada akhirnya tersisa 6 orang, akhirnya bertambah 12 orang, karena ada ajakan dari penceramah itu," ujar Boy.

Boy berharap dan menitip pesan kepada TNI dan Polri dan juga pemerintah kabupaten untuk bisa menyentuh para anak muda di desa-desa, yang dianggap berpotensi menyumbangkan anak-anak muda untuk kelompok terorisme di pegunungan saat ini.

"Terutama di wilayah Kabupaten Poso, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Sigi," kata Boy pula.

Boy menegaskan di tengah keterbatasan anggaran itu, salah satu cara dilakukan adalah penyuluhan saat program vaksinasi untuk mantan napi terorisme dan keluarga mereka.