Sleman memfasilitasi perekaman e-KTP bagi ODGJ binaan Dinas Sosial DIY

id Perekaman e-KTP ODGJ,Disdukcapil Sleman ,Perekaman e-KTP ,Wakil Bupati Sleman ,Dinsos DIY ,ODGJ

Sleman memfasilitasi perekaman e-KTP bagi ODGJ binaan Dinas Sosial DIY

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa saat meninjau pelaksanaan perekaman e-KTP bagi warga binaan Dinas Sosial DIY di Balai Rehabilitasi Sosial DIY Bina Karya dan Laras, Karangmojo, Purwomartani, Kalasan, Sleman. ANTARA/HO-Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman memfasilitasi perekaman KTP elektronik bagi warga kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) binaan Dinas Sosial di Balai Rehabilitasi Sosial DIY Bina Karya dan Laras, Karangmojo, Purwomartani, Kalasan.

"Kegiatan perekaman data KTP elektronik (e-KTP) yang bekerja sama dengan Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta dilaksanakan sejak Kamis (30/9) untuk sebanyak 140 warga binaan sosial," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman Susmiarto di Sleman, Jumat.

Menurut dia, dari sebanyak 140 warga binaan sosial tersebut perekaman e-KTP dilakukan dalam beberapa hari, mulai Kamis (30/9).

"Tiap hari dilakukan perekaman data diri terhadap 30 orang warga binaan," katanya.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa yang meninjau pelaksanaan perekaman pembuatan e-KTP bagi warga binaan sosial mengatakan perekaman ini untuk pendataan warga binaan di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras DIY.

"Kegiatan ini untuk melakukan pendataan bagi warga binaan Dinas Sosial di Balai RSBKL DIY. Kegiatan perekaman ini juga untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan pelayanan kesejahteraan sosial yang harus memiliki KTP dan KK," katanya.

Danang mengatakan kegiatan ini merupakan program Disdukcapil Sleman dalam hal menjemput bola untuk memberikan pelayanan pendataan dan pembuatan data diri di Sleman.

"Harapannya kegiatan pendataan ini terus dilakukan tanpa terkecuali kepada seluruh masyarakat Sleman," katanya.

Kepala Dinas Sosial DIY Sementara Endang Patmintarsih mengatakan bahwa kegiatan pendataan ini dilakukan di seluruh balai yang tersebar di DIY.

"Pendataan ini penting karena kaitannya dengan penerima kesejahteraan sosial harus ber-KTP dan ber-KK," katanya.

Ia mengatakan, di Balai RSBKL ini ada 250 warga binaan dan ada 142 belum mempunyai KTP sehingga dilakukan pendataan dan perekaman KTP elektronik.

"Terima kasih banyak atas apresiasi dan kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Sleman untuk administrasi kependudukan ini, mudah-mudah pendataan dan perekaman KTP ini bisa menyeluruh bagi penerima kesejahteraan sosial sehingga semua program pemerintah bisa tepat sasaran dan tepat manfaat," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024