Partisipasi masyarakat dalam Pilkades di Kulon Progo 91 persen

id Pilkades 2021,Kulon Progo

Partisipasi masyarakat dalam Pilkades di Kulon Progo 91 persen

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas PMD Dalduk dan KB) Kulon Progo Ariadi memaparkan pelaksanaan Pilkades Serentak 2021, Jumat (29/10/2021). ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala desa serentak di 68 desa pada 24 Oktober mencapai 91 persen.

"Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 berjalan dengan lancar dan kondusif. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam pesta demokrasi tingkat desa ini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas PMD Dalduk dan KB) Kulon Progo Ariadi di Kulon Progo, Jumat.

Dari 68 desa yang menyelenggarakan Pilkades Serentak 2021, kata dia, ada tiga calon kepala desa yang mengajukan keberatan atas hasil penghitungan suara karena adanya dugaan politik uang.

Tiga calon keberatan tersebut, yakni dari Desa Karangwuni (Wates) dan Desa Banjarasari (Samigaluh) mengajukan keberatan kepada Panitia Pilkades 2021 di tingkat desa, dan satu calon dari Desa Plumbon (Temon) melaporkan kasus dugaan praktik uang ke Polres Kulon Progo.

"Semoga kasus ini segera selesai sehingga segera dapat dilaksanakan pelatikan calon kepala desa terpilih," katanya.

Dijadwalkan pelaksanaan pelantikan calon kepala desa terpilih akan diadakan paling lambat pada tanggal 3 Desember 2021. Pelantikan calon kepala desa tergantung pada penyelesaian permasalahan yang terjadi di masing-masing desa.

"Semoga kasus keberataan hasil penghitungan suara dapat selesai dengan cepat, kemudian kami langsung melakukan pelantikan kades terpilih," katanya.

Ia menyebutkan pada tanggal 31 Oktober 2021 masa jabatan 35 kepala desa akan berakhir. Pemkab telah menyiapkan 35 aparatur sipil negara sebagai pejabat kepala desa yang akan dilantik oleh camat atas perintah bupati.

"Untuk mengisi kekosongan kades di 35 desa, kami akan menunjuk pejabat kades sampai kepala desa terpilih dilantik," katanya.

Sementara itu, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan bahwa serangkaian pemilihan kepala desa mulai dari masa tenang hingga hari pemungutan secara umum berjalan dengan kondusif.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024