Sleman (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus melakukan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara masif di masyarakat dan instansi pemerintah setempat.
"Program P4GN ini dilakukan secara masif yang diperkuat dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 133 Tahun 2020 tentang P4GN dan Prekursor Narkotika," kata Kepala BNNK Sleman AKBP Siti Alfiah di Sleman, Senin.
Menurut dia, dalam rangka melaksanakan program P4GN, BNNK Sleman pada kurun waktu ini telah melakukan beberapa kegiatan dan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Sleman seperti kegiatan pencegahan melalui pembentukan Satuan Tugas Anti-Narkotika pada lingkup desa, tingkat pendidikan, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah kerja Kabupaten Sleman.
Baca juga: Bupati Sleman imbau masyarakat waspadai bencana dampak La Nina
"Proses pencanangan desa/kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) atau Desa Bersinar yang dimana Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi leading sector di Pemerintah Kabupaten Sleman..
Hingga saat ini telah terbentuk sejumlah Desa Bersinar yakni di Kelurahan Sumberrejo, Tempel. Kelurahan Tlogoadi, Mlati, Kelurahan Purwomartani dan Kelurahan Tamanmartani di Kalasan, Kelurahan Wedomartani, Ngemplak, Kelurahan Condongcatur, Depok, Kalurahan Banyuraden, Gamping serta Kelurahan Margomulyo, Sayegan," katanya.
Baca juga: Gereja Maria Assumpta Pakem melanjutkan gotong royong vaksinasi COVID-19
Ia mengatakan, selain itu pihaknya juga telah menggelar workshop Kota Tanggap Ancaman Narkoba di beberapa sektor seperti pendidikan, swasta, masyarakat, maupun sektor penegak hukum.
"Kemudian sosialisasi tentang P4GN ke lintas OPD hingga masyarakat melalui kampanye "war on drugs' di beberapa wilayah maupun dengan media sosial yang BNNK Sleman miliki," katanya.
Siti Alfiah mengatakan, BNNK Sleman juga melakukan pemberdayaan masyarakat/rehabilitasi di Klinik Pratama BNNK Sleman.
"Klinik Pratama BNNK Sleman melayani pemeriksaan kesehatan umum bagi masyarakat, khususnya juga melayani rehabilitasi rawat jalan bagi penyalah guna narkoba baik yang voluntery (atas kesadaran sendiri), rujukan dari keluarga/tetangga/sekolah/perangkat desa, juga compulsary," katanya.
Ia mengatakan, BNNK Sleman juga membentuk Tim Agen Pemulihan di masyarakat yang juga merupakan program berkelanjutan dari Desa Bersinar.
"Tim Agen Pemulihan bertugas mengupayakan pemulihan dan keberfungsian sosial pengguna narkoba dengan memberdayakan kekuatan lokal yang bertumpu pada peran keluarga dan partisipasi masyarakat," katanya.
BNNK Sleman juga membuat perjanjian kerja sama dengan instansi pemerintah dan komponen masyarakat dalam melakukan layanan rehabilitasi bagi penyalah guna narkoba di wilayah Kabupaten Sleman yang membutuhkan layanan rehabilitasi baik rawat jalan maupun rawat inap.
Sedangkan untuk upaya pemberantasan, kata dia, BNNK Sleman juga telah beberapa kali melakukan pengungkapan kasus di daerah Kabupaten Sleman terkait warga yang diindikasi akan meracik narkotika di kediamannya.
"Selain itu melakukan penangkapan seorang yang bekerja sebagai tukang parkir yang menjual narkotika jenis sabu," katanya.
BNNK Sleman laksanakan P4GN secara masif di masyarakat dan instansi
Program P4GN ini dilakukan secara masif yang diperkuat dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 133 Tahun 2020 tentang P4GN dan Prekursor Narkotika.