Yogyakarta (ANTARA) - PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta meminta seluruh penumpang kereta api tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan meskipun syarat tes COVID-19 baik antigen atau PCR sudah tidak diwajibkan.
“Pelanggan tetap wajib mematuhi aturan protokol kesehatan saat berada di kereta. Tetap memakai masker dan dalam kondisi sehat, tidak flu, batuk, pilek atau demam,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Supriyanto di Yogyakarta, Rabu.
Aturan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi COVID-19 yang diterbitkan 8 Maret.
Syarat bebas antigen atau PCR tersebut hanya berlaku untuk penumpang yang minimal sudah menjalani vaksinasi dosis lengkap atau sudah menjalani vaksinasi dosis penguat.
Bagi penumpang yang baru menjalani vaksinasi dosis pertama atau secara medis tidak bisa menjalani vaksinasi tetap diminta untuk menyertakan syarat hasil negatif tes antigen atau PCR.
KAI sudah mengintegrasikan sistem penjualan tiket dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga data vaksinasi penumpang bisa langsung diketahui saat penumpang melakukan pemesanan tiket dan saat boarding.
Penumpang yang terkonfirmasi positif dalam kurun waktu 14 hari sebelum keberangkatan tetap tidak akan diizinkan untuk naik kereta dan diminta untuk segera membatalkan tiket.
“Kami pun tetap memberlakukan aturan ketat bagi penumpang karena saat ini kapasitas kereta jarak jauh sudah diizinkan 100 persen,” katanya.
Meskipun syarat antigen atau PCR tidak lagi diwajibkan, namun PT KAI tetap melayani tes antigen dengan biaya Rp35.000 di sejumlah stasiun, di antaranya Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Klaten, Purwosari, Wates, dan Solo Jebres.
Selain untuk kereta jarak jauh, sejumlah penyesuaian juga dilakukan di KRL Yogyakarta-Solo salah satunya kapasitas penumpang yang ditingkatkan menjadi 60 persen dari semula maksimal 45 persen.
KRL Yogyakarta-Solo tetap beroperasi 20 perjalanan per hari.
Berita Lainnya
Atalanta cukur Cesena 6 gol dalam 16 besar Piala Italia
Kamis, 19 Desember 2024 4:50 Wib
Serikat Pekerja Kulon Progo sebut kenaikan UMK 2025 sebesar 6,5 persen realistis
Rabu, 18 Desember 2024 18:58 Wib
AHY mengaku nyaman jajal KA langsung Jakarta-Yogyakarta 6 jam
Selasa, 17 Desember 2024 8:38 Wib
Inter Milan naik peringkat tiga klasemen usai permalukan Lazio 6-0
Selasa, 17 Desember 2024 8:17 Wib
Kulon Progo usulkan kenaikan UMK 2025 sebesar 6,5 persen
Jumat, 13 Desember 2024 21:12 Wib
UMP DIY 2025 ditetapkan naik 6,5 persen jadi Rp2,2 juta
Rabu, 11 Desember 2024 19:21 Wib
Dinas sosial sebut 6.000 disabilitas Bantul telah terkaver jaminan kesehatan
Rabu, 4 Desember 2024 13:08 Wib
Kadin imbau pengusaha hindari PHK setelah UMP naik 6,5 persen
Senin, 2 Desember 2024 2:58 Wib