Google bayar Rp1,72 triliun atas gugatan diskriminasi gender

id google,karyawan google,gaji google

Google bayar Rp1,72 triliun atas gugatan diskriminasi gender

FILE PHOTO: The Google app logo is seen on a smartphone in this picture illustration taken September 15, 2017. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration (REUTERS/Dado Ruvic)

Jakarta (ANTARA) - Google setuju untuk membayar sebesar 118 juta dolar AS atau sekitar Rp1,72 triliun atas gugatan perwakilan kelompok (class action) terkait masalah kesenjangan gaji pada karyawan perempuan yang terjadi di perusahaan itu, menurut laporan Bloomberg.

Selain kesepakatan tersebut, Google juga diharuskan memiliki ekonom tenaga kerja independen untuk mengevaluasi praktik perekrutan dan studi kesetaraan gaji.

Berita tersebut disampaikan melalui keterangan resmi oleh firma hukum yang mewakili penggugat Lieff Cabraser Heimann & Bernstein dan Altshuler Berzon pada Jumat (10/6) waktu setempat.

Dikutip dari The Verge, Senin, gugatan itu pertama kali muncul pada 2017 setelah tiga perempuan menuduh Google memberi gaji lebih rendah pada karyawan perempuan.

Gugatan menyebut bahwa perusahaan membayar upah karyawan perempuan sekitar 17.000 dolar AS lebih rendah dibanding karyawan laki-laki dalam jabatan pekerjaan yang sama dan telah melanggar Undang-Undang Kesetaraan Upah.

Gugatan juga menuduh Google menahan kesempatan jenjang karier pada karyawan perempuan, yang mengarah ke gaji dan bonus yang lebih rendah jika dibandingkan dengan rekan laki-laki mereka. Penggugat memenangkan status class action tahun lalu.




 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024