Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut lembaga tinggi negara ini tidak lagi memiliki ruang ikut menentukan arah perjalanan bangsa sejak amendemen UUD 1945 pada 1999 sampai 2002.
"DPD RI sebagai wakil dari daerah, wakil dari golongan-golongan, dan wakil dari entitas nonpartisan tidak memiliki ruang dalam menentukan wajah dan arah perjalanan bangsa ini," kata LaNyalla saat menyampaikan pidato kunci pada FGD "Amendemen Konstitusi Dalam Rangka Mengembalikan Kedaulatan Rakyat" di Gedung DPD DIY, Yogyakarta, Kamis.
Menurut LaNyalla, sejak amendemen konstitusi pertama hingga keempat, semua simpul penentu arah perjalanan Bangsa Indonesia direduksi hanya di tangan partai politik.
"Inilah yang kemudian menghasilkan pola 'the winner takes all' (pemenang mengambil semua), partai-partai besar menjadi tirani mayoritas untuk mengendalikan semua keputusan melalui voting di parlemen," ujar dia.
Karena memegang kendali, menurut dia, parpol-parpol besar melalui fraksi di DPR RI kemudian sepakat membuat Undang-Undang (UU) yang memberi ambang batas pencalonan presiden atau "presidential threshold" sebesar 20 persen.
"Dengan demikian lengkap sudah dominasi dan hegemoni parpol untuk memasung 'vox populi' (suara rakyat) dengan cara memaksa suara rakyat dalam pilpres terhadap pilihan terbatas yang sudah mereka tentukan," ujar dia.
Dengan hegemoni parpol, menurut dia, oligarki politik dan oligarki ekonomi bertemu untuk mengatur dan mendesain siapa pemimpin nasional yang akan mereka mintakan suara dari rakyat melalui demokrasi prosedural yang disebut pilpres.
Ia mengatakan oligarki ekonomi bakal terlibat membiayai seluruh proses mulai dari membangun koalisi parpol hingga biaya pemenangan sehingga pada gilirannya oligarki ekonomi akan menuntut balas agar kebijakan dan kekuasaan berpihak pada kepentingan mereka.
"Maka siapa pun Calon Presiden 2024 nanti, selama oligarki ekonomi ikut mendesain maka janji-janji capres tidak akan pernah terwujud," ujar dia.
Karena itu, LaNyalla mengatakan bahwa amendemen UUD 1945 sebagai koreksi dari amendemen 1999 sampai 2002 harus dilakukan untuk mengembalikan konstitusi kepada nilai-nilai Pancasila.
"Kembalikan konstitusi negara ini kepada nilai-nilai Pancasila yang tertulis dalam naskah pembukaan konstitusi kita," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LaNyalla sebut DPD RI tidak memiliki ruang tentukan perjalanan bangsa
Berita Lainnya
Anggota DPD RI yakini Presiden Prabowo jadikan Indonesia mandiri
Jumat, 8 November 2024 20:57 Wib
Ditemui Kustini Sri Purnomo, Ahmad Syauqi sarankan pilih bupati yang punya nilai Muhammadiyah
Rabu, 6 November 2024 22:23 Wib
Anggota DPD DIY Dari Kalangan NU Nyatakan Dukung Kustini di Pilkada Sleman 2024
Rabu, 6 November 2024 22:12 Wib
DPD Gerindra DIY apresiasi kepercayaan publik terhadap Prabowo capai 85 persen
Senin, 28 Oktober 2024 15:45 Wib
Bupati Sleman: Lomba LPMK memotivasi implementasi pemberdayaan masyarakat
Senin, 9 September 2024 14:59 Wib
DPD Gerindra menyerahkan rekomendasi Marija-Yusron di Pilkada Kulon Progo
Selasa, 27 Agustus 2024 3:42 Wib
DPD Partai Golkar Banten: Airin tidak pindah partai
Senin, 26 Agustus 2024 11:12 Wib
Ridwal Kamil respons pertemuan Anies-DPD PDIP bahas Pilkada Jakarta 2024
Minggu, 25 Agustus 2024 6:33 Wib