Yogyakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat 95,93 persen dari jumlah penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta sekitar 3,6 juta jiwa, menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Angka di Juni 2022 ini DIY sudah menyentuh 95,93 persen dari total penduduk DIY sehingga DIY menjadi satu dari 13 provinsi di Indonesia yang sudah mencapai cakupan semesta," ujar Deputi Direksi Wilayah Jawa Tengah dan DIY BPJS Kesehatan Dwi Martiningsih dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Selasa.
Dwi mengatakan dengan mengikuti JKN, warga DIY berkesempatan besar menjaga kesehatan mereka dengan lebih baik sehingga berdampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
"Karena kesehatan adalah pilar utama di mana jadi masyarakat dapat lebih sehat dan menjadi produktif tanpa memikirkan nanti kalau sakit siapa yang membiayai sehingga kalau produktif kesejahteraannya pun akan meningkat," kata Dwi.
Meski demikian, menurut dia, BPJS Kesehatan tetap memberi perhatian khusus terhadap Kabupaten Bantul yang cakupannya baru menyentuh 93 persen atau belum melampaui cakupan semesta.
Ia berharap Pemda DIY dapat melakukan penyisiran terhadap masyarakat yang belum terdaftar program JKN.
"Jika ada warga yang tak sanggup membayar iuran, pemerintah dapat menanggungnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," kata dia.
Menurut dia, sejatinya cakupan semesta peserta JKN tersebut dapat dicapai dengan beberapa cara, antara lain menanggung biaya pendaftaran masyarakat miskin atau kurang mampu melalui APBN.
"Cakupan untuk masyarakat Bantul bisa diusulkan agar ditanggung melalui APBN sehingga bisa dioptimalkan," ujar dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan tingkat ketercakupan Program JKN di Bantul baru menyentuh 93 persen.
Ia telah meminta Dinas Sosial DIY maupun Bantul untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang belum terfasilitasi program jaminan sosial.
"Kalau ada kuota saya kira nanti bisa dibiayai dari situ, karena iuran bisa dibiayai dengan APBN, APBD dan mandiri," kata Aji.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Kesehatan catat 95,93 persen warga DIY jadi peserta JKN
Berita Lainnya
Bawaslu Kota Yogyakarta sebut 29 peserta lolos tes tertulis calon panwascam
Sabtu, 18 Mei 2024 23:07 Wib
Yogyakarta bentuk sekolah untuk perempuan penyintas kekerasan
Sabtu, 18 Mei 2024 13:20 Wib
Program "Malam di Museum", Benteng Vredeburg Yogyakarta berdandan
Sabtu, 18 Mei 2024 7:08 Wib
DI Yogyakarta tidak larang sekolah adakan "study tour"
Sabtu, 18 Mei 2024 0:04 Wib
Bantul-Kota Yogyakarta sepakati olah sampah bersama di ITF Bawuran
Jumat, 17 Mei 2024 20:50 Wib
Pemkot-Peradi Yogyakarta memberi bantuan hukum gratis bagi masyarakat
Kamis, 16 Mei 2024 18:40 Wib
Pemkot-Peradi Yogyakarta memberi bantuan hukum gratis bagi masyarakat
Kamis, 16 Mei 2024 18:40 Wib
Yogyakarta memberlakukan nilai ASPD dalam penerimaan PPDB
Rabu, 15 Mei 2024 17:55 Wib