Polri dminta usut tuntas penyelewengan dana umat

id DPR RI,Komisi III DPR,Polri,ACT

Polri dminta usut tuntas penyelewengan dana umat

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (ANTARA/HO-DPR RI/am)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat, tentu kami prihatin dan harus diusut tuntas. Karena masyarakat yang menyumbang berharap dana digunakan maksimal untuk kepentingan yang memerlukan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Karena itu dia mendesak aparat penegak hukum menindak tegas penyelewengan dana umat. Dasco memastikan Komisi III DPR ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian mengusut kasus itu.

"Kami mengimbau masyarakat jangan berspekulasi terkait kasus ini, serahkan kepada aparat penegak hukum. Kami meminta aparat mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.

Dasco mengatakan audit ACT otomatis dilakukan dalam kasus dugaan penyelewengan dana publikitu. Kepolisian akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana publik.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT dengan mengumpulkan data serta keterangan (Pulbaket).

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, Bareskrim Polri tengah memproses penyelidikan meskipun Polri belum menerima laporan masyarakat.

“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Dedi.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024