Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wisnuwardhani memastikan Pemerintah Indonesia dan Malaysia terus berkomunikasi membahas dan mencari jalan keluar atas persoalan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Hal ini, menyusul keputusan Pemerintah Indonesia menghentikan sementara penempatan PMI ke Malaysia sejak 13 Juli 2022, yang disebabkan pelanggaran MoU tenaga kerja oleh Malaysia.
"Pada prinsipnya MoU antar dua negara harus dihormati dan dilaksanakan. Pelanggaran ini mencederai iktikad baik pemimpin kedua negara, yakni Presiden RI dan Perdana Menteri Malaysia," tegas Fadjar dalam siaran pers KSP, di Jakarta, Minggu.
MoU antara Pemerintah RI dan Malaysia tentang Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan RI dan Menteri Sumber Manusia Malaysia pada 1 April 2022.
Penandatanganan disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob.
MoU tersebut merupakan pembaruan kesepakatan dan mekanisme penempatan PMI sektor domestik yang bekerja di Malaysia, dan mengatur bahwa penempatan PMI hanya dilakukan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel System.
Fadjar mengungkapkan, pasca-penandatanganan MoU, Malaysia ternyata masih menggunakan sistem di luar SPSK, yaitu Sistem Maid Online (SMO), yang menempatkan pekerja migran secara langsung dengan mengubah visa kunjungan menjadi visa kerja, termasuk bagi pekerja asal Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia-Malaysia terus komunikasi cari jalan keluar penempatan PMI
Berita Lainnya
Ahli dan praktisi bertemu di IRC 2024 bahas keberlanjutan industri karet
Rabu, 20 November 2024 0:33 Wib
Ahli autopsi psikologis pada kasus perundungan PPDS Undip diperiksa Polda Jateng
Jumat, 27 September 2024 17:55 Wib
Desain Istana Garuda IKN Kaltim, melibatkan 44 ahli demi keamanan
Minggu, 11 Agustus 2024 6:44 Wib
Bukti kasus kematian Vina Cirebon dan Eky belum cukup kuat
Rabu, 31 Juli 2024 19:17 Wib
WNA peracik narkoba di Bali ahli kimia lulusan universitas Dubai
Selasa, 23 Juli 2024 17:13 Wib
Ahli: Penderita diabetes jangan berlebihan makan buah, berisiko
Senin, 22 Juli 2024 17:39 Wib
Pengacara Pegi Setiawan, pembunuh Vina Cirebon, nilai keterangan ahli dari polisi tak independen
Kamis, 4 Juli 2024 17:56 Wib
Pengacara Pegi Setiawan, pembunuh Vina Cirebon, harap ahli yang didatangkan polisi independen
Kamis, 4 Juli 2024 13:55 Wib