Kepadatan Jalan Gambiran Yogyakarta turun hingga 43 persen saat diubah searah

id Jalan Gambiran,Yogyakarta,arus lalu lintas searah,volume kendaraan

Kepadatan Jalan Gambiran Yogyakarta turun hingga 43 persen saat diubah searah

Ilustrasi - Ujung selatan Jalan Gambiran Yogyakarta. Ruas jalan tersebut akan diberlakukan searah ke selatan mulai 30 Agustus (ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memproyeksikan kepadatan lalu lintas di Jalan Gambiran akan berkurang hingga 43 persen saat diberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas menjadi jalan searah di ruas jalan tersebut.

"Hitungan ini didasarkan pada hasil proyeksi puncak kepadatan di ruas jalan tersebut yang terjadi pada pagi dan sore hari," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto di Yogyakarta, Rabu.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, ruas Jalan Gambiran yang masih diberlakukan sebagai jalan dua arah rata-rata dilalui 1.217 kendaraan per jam pada saat jam padat, pagi dan sore hari.

Namun, saat ruas tersebut diberlakukan manajemen lalu lintas searah, maka kepadatan diproyeksikan bisa turun menjadi rata-rata dilalui 692 kendaraan per jam.

"Artinya, kinerja jalan akan semakin membaik. Hitungan volume capacity ratio (VCR) juga meningkat dari sebelumnya 0,9 menjadi 0,4 atau arus lalu lintas lancar," katanya.

Perubahan manajemen lalu lintas ruas Jalan Gambiran dari SPBU Gambiran hingga simpang tiga Jalan Pramuka menjadi searah ke selatan akan mulai diberlakukan pada 30 Agustus, berlaku untuk semua jenis kendaraan.

"Perubahan manajemen lalu lintas ini akan berdampak pada Jalan Pramuka. Ada sedikit peningkatan volume lalu lintas tetapi arus tetap akan lancar," katanya.

Kepadatan lalu lintas di Jalan Pramuka dari arah selatan ke utara diperkirakan naik dari 0,4 menjadi 0,6. Jalan Pramuka akan tetap berlaku dua arah.

Golkari mengatakan, selain untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas di Jalan Gambiran, perubahan manajemen lalu lintas tersebut juga dilakukan untuk meningkatkan keselamatan berkendara.

"Simpang tiga pertemuan antara Jalan Pramuka dan Gambiran merupakan titik rawan kecelakaan. Ada banyak konflik pengendara di lokasi tersebut sehingga perlu dilakukan manajemen lalu lintas untuk menurunkan konflik pengguna jalan," katanya.

Pemberlakuan arus lalu lintas searah di Jalan Gambiran diharapkan tidak diikuti dengan perubahan perilaku masyarakat dengan memanfaatkan parkir tepi jalan.

"Seharusnya memang tepi jalan tidak digunakan untuk parkir kecuali sudah ada rambu parkir. Jika tidak ada rambu atau ada rambu larangan, maka lokasi tersebut memang dilarang sebagai lokasi parkir," katanya.

Kondisi Jalan Gambiran dengan lebar sekitar 4,5 meter, lanjut dia, juga tidak memungkinkan untuk digunakan sebagai parkir di tepi jalan.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga menerapkan manajemen serupa yaitu mengubah Jalan Kemasan menjadi jalan searah ke selatan khusus untuk kendaraan roda empat atau lebih.

"Perubahan manajemen rekayasa lalu lintas dengan jalan searah ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja jalan karena kapasitasnya tetap tetapi volume kendaraan terus meningkat," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024