Dishub imbau pelaku usaha di Jalan Gambiran Yogyakarta siapkan ruang parkir

id jalan gambiran,yogyakarta,ruang parkir,parkir tepi jalan umum,larangan

Dishub imbau pelaku usaha di Jalan Gambiran Yogyakarta siapkan ruang parkir

Dokumentasi - Jalan Gambiran Yogyakarta diberlakukan searah mulai 30 Agustus 2022 dan pelaku usaha diminta menyediakan ruang parkir di persil, tidak memanfaatkan tepi jalan umum. (ANTARA/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengimbau pelaku usaha di sepanjang Jalan Gambiran yang kini sudah diterapkan menjadi jalan searah untuk bisa menyediakan ruang parkir di persil dan tidak memanfaatkan parkir tepi jalan.

"Kondisi Jalan Gambiran tidak terlalu lebar sehingga tidak memungkinkan jika digunakan untuk parkir tepi jalan umum," kata Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, selama ini pun Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta tidak pernah memberikan izin parkir tepi jalan umum di sepanjang Jalan Gambiran dan tidak berencana memberikan izin untuk parkir di kemudian hari.

"Meskipun sudah searah dan arus lalu lintas lebih lancar, tetapi pemberian izin parkir tepi jalan umum justru akan bertentangan dengan tujuan kebijakan Jalan Gambiran menjadi searah," katanya.

Lebar Jalan Gambiran berkisar 4,5-5 meter sehingga penambahan parkir tepi jalan umum akan membuat lalu lintas menjadi tersendat sehingga tujuan memperlancar arus lalu lintas di jalan tersebut tidak tercapai.

Oleh karenanya, lanjut Aziz, pelaku usaha di sepanjang Jalan Gambiran diminta untuk memberikan fasilitas parkir di dalam persil bagi konsumen yang datang.

"Ada beberapa persil yang memungkinkan untuk digunakan sebagai parkir off street. Sejumlah pelaku usaha pun sudah menyediakan ruang parkir untuk pelanggan. Salah satunya di depan toko oleh-oleh bakpia," katanya.

Imbauan untuk penyediaan parkir di dalam persil, lanjut Aziz juga sudah disampaikan saat sosialisasi sebelum perubahan Jalan Gambiran menjadi jalan searah.

Penerapan Jalan Gambiran menjadi jalan searah ke selatan dimulai sejak 30 Agustus. Kebijakan tersebut diharapkan meningkatkan kinerja lalu lintas dari sebelumnya 0,9 menjadi 0,4 atau lalu lintas lancar.

Selain itu, penerapan jalan searah diharapkan mampu mengurangi konflik pengguna kendaraan di pertemuan antara Jalan Gambiran dan Jalan Pramuka sehingga potensi kecelakaan bisa diturunkan.

"Pada prinsipnya, tidak ada parkir tepi jalan umum di sepanjang Jalan Gambiran," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024