Realisasi penerimaan PBB di Kabupaten Bantul hingga September Rp42,69 miliar

id Bupati Bantul ,Penerimaan PBB ,Monev pembayaran PBB

Realisasi penerimaan PBB di Kabupaten Bantul hingga September Rp42,69 miliar

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih secara simbolis menyerahkan hadiah kepada wajib pajak lunas PBB dalam acara Monitoring dan Evaluasi Pembayaran PBB P2 Bantul di Bantul, DIY, Rabu (7/9/2022) (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat bahwa realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Bantul Tahun 2022 hingga September sebesar Rp42,69 miliar.

Kepala BPKPAD Bantul, Trisna Manurung dalam laporan saat Acara Monitoring dan Evaluasi Pembayaran PBB P2 Bantul di Bantul, Rabu, mengatakan, bahwa pokok ketetapan PBB P2 2022 sebesar Rp72,2 miliar dengan jumlah surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) 649.097 lembar.

"Sedangkan realisasi pembayaran PBB P2 2022 sampai dengan 6 September sebesar Rp42,69 miliar dengan jumlah SPPT sebanyak 459.744 lembar," katanya.

Dia mengatakan, terdapat tiga kecamatan yaitu Kecamatan Dlingo, Kretek, dan Sanden, dan 288 pedukuhan serta 24 kelurahan yang sudah lunas PBB P2, dan diundi untuk mendapatkan penghargaan pada kesempatan kali ini.

Menurut dia, undian dilaksanakan berdasarkan Surat Kementerian Sosial tentang Izin Iklan/Promosi Undian Gratis Berhadiah kepada panitia BPKPAD Bantul.

"Ini dalam rangka terwujudnya kepatuhan masyarakat luas dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB P2 lebih awal tanpa harus menunggu tanpa harus menunggu jatuh tempo pembayaran, dan sebagainya penghargaan atas pelunasan pembayaran PBB," katanya.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, bahwa pajak dan retribusi sebagai instrumen kemandirian pemerintah daerah, sehingga upaya dalam meningkatkan pendapatan harus terus di.

"Saya minta kepada BPKPAD Bantul sebagai institusi yang diberikan tugas dan tanggung jawab ini untuk terus melakukan langkah langkah intensifikasi, dan ekstensifikasi pajak dan retribusi untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah)" katanya.

Dengan demikian, kata dia, harapannya pemerintah daerah tidak selalu tergantung secara besar terhadap keuangan pemerintah pusat.

"Saya apresiasi kepada para camat lurah dan dukuh yang berhasil dan sukses memberikan penyadaran bagi masyarakat pentingnya pelunasan PBB ini di lingkungan masing-masing, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan pemda," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024