Gunungkidul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai melakukan verifikasi administrasi perbaikan data keanggotaan partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunungkidul, Minggu, mengatakan verifikasi administrasi perbaikan data keanggotaan parpol berlangsung mulai 1-9 Oktober 2022.
"Sejak kemarin, Sabtu (1/9), kami sudah melakukan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik," kata Ahmadi Ruslan Hani.
Ia mengatakan pada tahap verifikasi administrasi ini perwakilan parpol peserta Pemilu 2024 di Gunungkidul masih diberi waktu untuk memperbaiki data keanggotaannya. Perbaikan dilakukan hingga dinyatakan memenuhi syarat.
Hani mengatakan sudah menangani aduan masyarakat terkait pencatutan keanggotaan parpol. Menurutnya, warga yang melapor sudah diminta datang untuk melakukan klarifikasi.
"Kami hadirkan pula perwakilan parpol untuk melakukan klarifikasi," katanya.
Terkait keanggotaan ganda, kata dia, parpol diminta mengajukan surat pernyataan dari anggota. Prosedur ini sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan KPU RI.
Nantinya jika ditemukan nama anggota yang sama, maka nama tersebut diminta melakukan klarifikasi. Parpol terkait diminta untuk segera melakukan perbaikan.
"Nanti saat verifikasi administrasi tahap awal bagi yang belum memenuhi syarat masih bisa melakukan perbaikan," kata Hani.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan setidaknya ada 18 aduan dari masyarakat terkait pencatutan nama oleh parpol yang masuk dalam Sipol.
"Pencatutan itu diketahui saat mereka mengecek lewat situs Info Pemilu," kata Tri.
Pengecekan dilakukan dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) ke dalam kolom yang disediakan. Setelah diproses akan keluar informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai anggota parpol peserta Pemilu 2024 atau tidak.
Menurut Tri, belasan warga ini mengklaim bukan merupakan anggota parpol sehingga melaporkan keberatan ke Bawaslu Gunungkidul. Langkah tindak lanjut dilakukan setelah laporan diterima.
"Sejauh ini laporan sudah diklarifikasi," katanya.
Berita Lainnya
Rana : Pakai JKN urus administrasi "sat-set" tanpa ribet di rumah sakit
Rabu, 13 November 2024 8:58 Wib
Pemkab Sleman berikan penghargaan GISA untuk kecamatan dan kelurahan
Rabu, 16 Oktober 2024 16:31 Wib
Kemenkumham DIY mengumumkan 6.103 peserta CPNS lolos seleksi administrasi
Jumat, 20 September 2024 22:50 Wib
KPU Kulon Progo terima masukan atas hasil administrasi paslon Pilkada 2024
Sabtu, 14 September 2024 16:04 Wib
Bupati Sleman: Lomba LPMK memotivasi implementasi pemberdayaan masyarakat
Senin, 9 September 2024 14:59 Wib
KPU Kota Yogyakarta sebut tiga bakal paslon perlu perbaiki administrasi
Sabtu, 7 September 2024 15:23 Wib
Bawaslu Kulon Progo lakukan penelitian administrasi dokumen paslon
Senin, 2 September 2024 22:51 Wib
LAN memberdayakan SDM Papua Tengah melalui program magang
Selasa, 13 Agustus 2024 14:44 Wib