Yogyakarta (ANTARA) - Setahun terakhir, kondisi kesehatan Rana menurun lebih sering dari biasanya.
Peserta JKN yang berdomisili di Yogyakarta ini mengaku sudah mengakses pelayanan kesehatan sampai empat atau lima kali kunjungan belakangan ini. Bahkan, satu di antaranya, Rana harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
"Saat saya belum lama mendapatkan pekerjaan di salah satu perusahaan, kondisi kesehatan saya tiba-tiba drop. Kemudian saya mengunjungi salah satu fasilitas kesehatan terdekat dan
menunjukkan kartu JKN. Saya sempat ragu dan beranggapan status kepesertaan saya nonaktif saat itu. Ternyata perusahaan sudah membayarkan iurannya, sehingga saya bisa memanfaatkan JKN dengan tenang," jelas Rana menceritakan pengalaman pertamanya menggunakan JKN, Jumat(8/11).
Menurut Rana, sebagai pasien JKN, ia selalu mendapatkan pelayanan yang baik saat mengakses fasilitas kesehatan.
Sejak pengalaman pertamanya hingga saat ini, ia merasa puas. Lebih dari ekspektasinya, sebab dirinya sempat gamang dengan adanya beberapa issue terkait JKN yang sempat didengarnya.
"Pernah waktu itu, kondisi saya tidak memungkinkan untuk rawat jalan. Dokter menganjurkan agar saya menjalani rawat inap hari itu juga. Dengan JKN, saya mendapatkan hak rawat inap kelas dua.
Dokter dan petugas rumah sakit langsung cepat tanggap menangani keluhan yang saya sampaikan. Sat-set dan nggak ribet sama sekali pengurusan administrasinya. Petugas administrasi tidak meminta banyak salinan berkas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) atau yang lainnya. Fasilitas yang saya dapatkan ternyata di luar perkiraan, nggak kayak yang saya pikirkan. Walaupun kelas dua, saya benar-benar merasa nyaman. Kamarnya bersih dan wangi. Petugas di
rumah sakit ramah dan sabar dalam melayani. Perlakuannya sama dengan pasien lain yang tidak menggunakan JKN," terang Rana.
Dirinya merasa bersyukur telah terdaftar sebagai peserta JKN. Setelah kondisinya membaik dan dinyatakan sembuh oleh dokter, ia pun diijinkan pulang tanpa ada tambahan biaya sama sekali.
Pengalaman baiknya bersama JKN tidak berhenti sampai di situ.
Ditemui saat sedang melakukan pengurusan aktivasi kepesertaan JKN saudara kembarnya di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Rana mengaku lega karena status kepesertaan saudara kembarnya kini telah aktif kembali dan dapat dimanfaatkan langsung untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat.
"Ternyata mengurusnya sangat cepat. Tadi saya sempat khawatir, kartu JKN saudara kembar saya tidak bisa diaktifkan kembali karena ia sangat membutuhkannya hari ini. Awalnya saya belum mengerti apa saja persyaratan yang harus dilengkapi dan panik harus mencari informasi kemana. Belum lagi, kondisi saudara kembar saya sedang sakit saat ini. Akhirnya saya memutuskan untuk datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta. Harapannya bisa segera mendapatkan solusi. Ternyata benar, petugas BPJS Kesehatan melayani saya dengan baik dan sangat komunikatif. Penjelasannya detail, mudah dipahami, dan ramah sekali," ujarnya senang.
Dirinya juga membagikan informasi yang baru diketahuinya bahwa pengaktifan kembali status kepesertaan juga dapat diakses secara online, yakni melalui chat Whatsapp Pandawa di nomor 08118165165.
"Harapannya ada lebih banyak kanal layanan administrasi online yang lebih mudah diakses peserta, sehingga peserta JKN tidak perlu lagi jauh-jauh datang dan mengantre di kantor. Terutama dalam hal mengurus aktivasi status kepesertaan. Persyaratan apa saja yang harus disiapkan juga dijelaskan sebelumnya. Selain itu, customer service yang melayani pada kanal tersebut juga harus lebih cepat dalam merespon. Selain itu yang terpenting, kita wajib memiliki JKN dan pastikan statusnya aktif. Kita tidak tahu kapan akan sakit,” kata Rana. (af)
Berita Lainnya
Rintomi tenang, terlindungi JKN saat mengurus SIM
Rabu, 13 November 2024 9:06 Wib
Lampaui angka nasional, keaktifan JKN di DIY capai 88,64 persen
Minggu, 3 November 2024 20:12 Wib
Tingkatkan kepatuhan badan usaha, BPJS Kesehatan perkuat kolaborasi dengan Kejati DIY
Minggu, 3 November 2024 20:05 Wib
Dishub Sleman serahkan santunan kematian untuk juru parkir
Rabu, 30 Oktober 2024 15:57 Wib
Bawaslu Kulon Progo ikutkan seluruh pengawas ad-hoc dalam jaminan kematian
Senin, 28 Oktober 2024 20:56 Wib
Jalankan Modul P5, BPJS Kesehatan sosialisasi JKN di SMA Negeri 3 Yogyakarta
Sabtu, 26 Oktober 2024 8:25 Wib
Bawaslu Bantul gandeng BPJS beri perlindungan kerja pengawas Pilkada 2024
Jumat, 25 Oktober 2024 13:35 Wib
Pemkab Bantul komitmen dukung JKN berkualitas
Jumat, 18 Oktober 2024 16:49 Wib