BPBD Bantul mengusulkan SK Siaga Darurat hadapi bencana pada musim hujan

id BPBD Bantul ,Siaga darurat ,Potensi bencana musim hujan

BPBD Bantul mengusulkan SK Siaga Darurat hadapi bencana pada musim hujan

Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, DIY (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengusulkan untuk diterbitkannya Surat Keputusan tentang Siaga Darurat menghadapi ancaman bencana yang berpotensi terjadi pada musim hujan yang mulai berlangsung.

"Kita juga mengusulkan pembuatan SK Siaga Darurat, tapi baru proses di Bupati, kalau tanggalnya mulai 26 September sampai dengan 25 Desember 2022, itu persiapan siaga darurat kita di BPBD," kata Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Agus Yuli Herwanto di Bantul, Rabu.

Dia mengatakan, usulan SK Siaga Darurat itu karena di Bantul sudah ada tanda tanda memasuki musim hujan, terlebih hujan lebat yang mengguyur wilayah Bantul beberapa hari lalu mengakibatkan sejumlah kejadian seperti banjir atau genangan, longsor dan retakan tanah.

"Tapi ini baru proses, semoga nanti SK lekas dikeluarkan, sehingga untuk penanganan dampak kejadian bisa menggunakan dana tak terduga, menghadapi bencana hidrometeorologi ini," katanya.

Sementara itu, Komandan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Bantul, Aka Luk Luk Firmansyah mengatakan, kalau SK Siaga Darurat sudah diterbitkan, akan ada beberapa langkah yang dilakukan instansinya bersama dinas teknis terkait dan forum pengurangan risiko bencana (FPRB) Bantul.

"Pertama rapat koordinasi wilayah dengan OPD terkait untuk menghadapi potensi ancaman bencana di musim hujan, dan ketika SK diterbitkan, 29 Pos dan satu Posko utama di kabupaten akan diaktifkan dalam rangka sebagai bentuk pencegahan dan monitoring wilayah," katanya.

Dia mengatakan, pos siaga banjir dan tanah longsor yang akan diaktifkan itu berlokasi atau berada di kelurahan-kelurahan yang ditunjuk oleh BPBD Bantul, karena pengalaman tahun sebelumnya wilayah sekitar rawan terjadi bencana.

"Yang mana wilayah-wilayah tersebut merupakan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan atau tingkat risiko bencana tinggi saat musim hujan. Jadi ada 29 pos dan satu Pos Induk BPBD," katanya.

Dia juga mengatakan, nantinya ada peran dan keterlibatan dari FPRB, relawan, dan komunitas, serta OPD terkait untuk membantu dalam proses penanganan akibat kejadian dampak musim hujan.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024