Polri: 11 tembakan gas air mata di Tragedi Kanjuruhan

id Kapolri, Tragedi Kanjuruhan,Gas Air Mata

Polri: 11 tembakan gas air mata di Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan terkait tragedi Stadion Kanjuruhan di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam. (ANTARA/Vicki Febrianto)

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 11 kali tembakan gas air mata dilepaskan aparat keamanan saat terjadi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022.

Dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Kamis malam, Kapolri mengatakan dari 11 kali tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan tersebut, sebanyak tujuh kali tembakan di antaranya mengarah ke tribun selatan Stadion Kanjuruhan.

"Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar, terdiri dari pejabat utama Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS," jelasnya.

Selain itu, ada perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personel, yakni AKBP AW dan AKP D. Kemudian atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel, yaitu AKP A, AKP S, dan Aiptu BP.

"Personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion 11 personel," tambah Kapolri.


Dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, masing-masing Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang menderita luka berat.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri sebut ada 11 tembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024