Bantul, DIY (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah membayarkan premi atau iuran kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp20,6 miliar hingga awal Oktober.
"Premi yang sudah kami bayarkan sampai Oktober mencapai Rp20,6 miliar atau setara 77,01 persen dari total alokasi tahun 2022 sebesar Rp26,06 miliar," kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Rahardjo di Bantul, Senin.
Ia menyebutkan, realisasi pembayaran premi JKN untuk warga Bantul peserta BPJS Kesehatan kategori penerima bantuan iuran (PBI) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) itu tergolong tinggi di DIY, namun masih lebih rendah dibanding Gunung Kidul.
"Dan alokasi kita Rp26,06 miliar itu berarti kalau dirata-rata sebulannya sekitar Rp2,2 miliar, jadi kira-kira sampai akhir tahun ya terseraplah, artinya bisa mencukupi sesuai dengan target sampai 100 persen, tapi kalau rupiah tentu tidak bisa 100 persen," katanya.
Dengan demikian, kata dia, dengan sisa anggaran pemerintah daerah untuk menanggung premi JKN bagi warga Bantul yang dibiayai APBD sebesar Rp5 miliar lebih itu bisa untuk mencukupi untuk membayarkan hingga akhir 2022.
"Dan itu sesuai target yang kita hitung untuk mencapai UHC (universal health coverage) pada 2022, jadi sasaran kita kan pertama tercapai angka itu, kemudian pertahankan sampai Oktober itu cukup dari sisa uang kita. Jadi aman," katanya.
Ia menjelaskan target sasaran peserta BPJS Kesehatan yang menjadi tanggungan Pemda atau peserta PBI APBD di Bantul sebanyak 55.472 orang sampai Oktober. Sementara total penduduk Bantul hampir satu juta jiwa."Jadi peserta yang lainnya itu PBI APBN dan lain lain, ada kriteria mandiri ada PPU (pekerja penerima upah) dan seterusnya, kan total cakupan kepesertaan JKN di Bantul sudah mencapai 95,27 persen, artinya sudah UHC dan kita akan terus pertahankan," katanya.
Bahkan dari komitmen pemerintah daerah setelah Bupati Bantul menerima penghargaan atas raihan UHC dari BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu, Bantul ingin meningkatkan cakupan kepesertaan hingga 98 persen pada 2024.
"Pak Bupati sudah mengatakan mau mendahului target nasional dengan mencapai 98 persen sebelum tahun 2024, ini niat kami, artinya kami terus mengupayakan, kemudian DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) itu selalu diverifikasi dan di-update," demikian Agus Budi Rahardjo.