Tak ada rencana pilkada dipilih DPRD

id DPR RI,Pilkada 2024,Komisi II DPR,Guspardi Gaus

Tak ada rencana pilkada dipilih DPRD

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. ANTARA/Aadiaat M. S/am.

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan Komisi II DPR tidak punya rencana untuk menghidupkan kembali aturan pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Kami pastikan tidak dibahas di Komisi II DPR RI dan tidak akan mungkin ada perubahan dalam Pilkada Serentak 2024 menjadi pemilihan lewat DPRD," kata Guspardi di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan wacana pilkada dipilih melalui DPRD tidak pernah dibicarakan di Komisi II DPR RI karena acuan pelaksanaan Pilkada 2024 masih menggunakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Menurut dia, Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan sesuai jadwal yaitu 27 November 2024 dan tata caranya dipilih langsung oleh rakyat.

"Pilkada melalui DPRD sebagai sebuah usulan dan gagasan boleh saja sehingga jangan ruang diskusi tentang itu ditutup. Tapi perlu dibahas lebih mendalam secara komprehensif dan melibatkan para pakar, akademisi, kelompok pemerhati pemilu dan elemen masyarakat lainnya dengan mempertimbangkan manfaat dan kerugiannya," ujar Guspardi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR: Komisi II tidak ada rencana Pilkada dipilih DPRD
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024