Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menginstruksikan kepala kepolisian sektor (kapolsek) di daerah ini menggencarkan razia minuman keras, menyusul tiga orang meninggal akibat menenggak minuman keras oplosan pada Kamis (13/10).
"Semua kapolsek saya kumpulkan untuk melaksanakan razia minuman keras dan akan saya beri target," kata Kapolres Bantul AKPB Ihsan, di Bantul, Rabu.
Dia mengatakan anggota polres bersama jajaran polsek sudah rutin merazia minuman keras dan memusnahkan barang bukti botol berisi minuman yang telah diamankan petugas.
Baca juga: Kapolres Bantul meminta masyarakat jauhi minuman keras
"Kapolsek akan saya beri target, yang paling banyak akan diberi 'reward' atau penghargaan, termasuk yang sedikit tentunya menjadi penilaian dari saya terkait kinerja kapolsek," katanya.
Kapolres mengatakan dengan menggencarkan razia minuman keras diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Bantul, mengingat minuman keras bisa menjadi pemicu orang melakukan kejahatan.
"Kita akan beri target. Target kami berantas peredaran minuman keras di wilayah Bantul sehingga tidak terjadi korban-korban berikutnya. Minuman keras itu kan akar segala kejahatan, dan biasanya orang menganiaya karena sebelumnya mabuk," katanya.
Polres Bantul sebelumnya mendapat laporan ada tiga orang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan jenis AL di salah satu rumah korban meninggal di wilayah Dusun Kowang, Desa Trimulyo, Jetis, Bantul, pada Kamis (13/10), sekitar pukul 20.00 WIB.
Terkait kasus tersebut, ia sudah memerintahkan Kapolsek Jetis untuk segera membuatkan laporan sebagai dasar penyelidikan polisi untuk membuat terang perkara tersebut.
"Saat ini prosesnya masih berjalan dan ada beberapa minuman keras sudah kami amankan yang diduga diminum para korban maupun orang-orang yang ada di situ. Jadi masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Dia mengatakan polres bersama Polsek Jetis merencanakan autopsi jenazah korban meninggal untuk mengetahui pasti penyebab kematian, namun perlu dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak keluarga korban.
"Iya, kita rencanakan, tetapi balik lagi kepada keluarganya, autopsi harus mendapat persetujuan keluarga, kalau keluarga tidak menghendaki kita tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi balik lagi ke pihak keluarga, kalau mereka sepakat, maka kita autopsi," katanya.
Baca juga: Polres Bantul selidiki tiga orang meninggal akibat minuman keras oplosan
Berita Lainnya
Dinas Pariwisata Bantul optimalkan petugas retribusi wisata libur Natal-Tahun Baru
Kamis, 19 Desember 2024 20:26 Wib
Dishub Bantul prediksi pergerakan 300 ribu kendaraan libur Nataru
Kamis, 19 Desember 2024 17:03 Wib
Pemkab Bantul raih penghargaan dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan
Kamis, 19 Desember 2024 16:16 Wib
Bawaslu Bantul evaluasi pengawasan Pilkada 2024 secara berjenjang
Rabu, 18 Desember 2024 16:54 Wib
Disbud Bantul motivasi pelestari adat untuk terus melestarikan seni budaya
Rabu, 18 Desember 2024 16:07 Wib
Pemkab Bantul menjamin kelancaran perayaan Natal dan Tahun Baru
Selasa, 17 Desember 2024 20:47 Wib
Diskominfo Bantul komitmen wujudkan layanan publik transparan berbasis teknologi
Selasa, 17 Desember 2024 18:45 Wib
Polres Bantul imbau masyarakat waspada aktivitas di tepi sungai di saat hujan
Minggu, 15 Desember 2024 16:51 Wib