Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi menghadirkan layanan penerbitan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang melanggar batas waktu izin tinggal atau "overstay".
"Pelayanan paspor yang dihadirkan Imigrasi di KJRI Jeddah untuk membantu WNI di sini yang akan pulang ke Indonesia," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Selain itu, layanan tersebut juga ditujukan bagi WNI yang sudah menyelesaikan "overstay" mereka serta ingin mengajukan izin tinggal baru untuk lanjut bekerja di negara itu.
"Jadi, bukan untuk membuat suatu hal yang ilegal (overstay) menjadi legal atau menjadikan subjeknya legal," kata dia.
Pelayanan paspor bagi WNI overstay di Jeddah diselenggarakan selama dua bulan yaitu sejak 10 Oktober hingga 10 Desember 2022.
Berdasarkan data yang dihimpun per 18 Oktober 2022 terdapat janji temu dengan petugas yang jumlahnya mencapai 15.400 orang. Dengan kata lain, kuota sudah penuh hingga 10 Desember 2022.
Untuk menyukseskan program tersebut, Ditjen Imigrasi mengirimkan tim perbantuan teknis ke KJRI Jeddah yang terdiri atas 72 orang dimana mereka bertugas selama dua bulan secara bergiliran.
Lebih rinci, dokumen persyaratan yang harus dipenuhi pemohon paspor di KJRI Jeddah di antaranya ialah paspor lama/foto kopi paspor lama atau iqamah/foto kopi iqamah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi-KJRI Jeddah terbitkan paspor WNI "overstay" di Arab Saudi
Berita Lainnya
Dubes RI: e-paspor bakal lebih banyak beri manfaat bagi WNI
Selasa, 1 Oktober 2024 5:39 Wib
Kantor Imigrasi Yogyakarta jemput bola pembuatan paspor para abdi dalem
Rabu, 10 Juli 2024 19:18 Wib
Kemenkumhan DIY melayani pembuatan paspor jemput bola di UII
Rabu, 1 Mei 2024 0:39 Wib
Jamaah haji Indonesia diminta jaga paspor agar tak hilang
Selasa, 25 Juli 2023 6:12 Wib
Data biometrik pemilik paspor aman, ungkap Dirjen Imigrasi
Jumat, 7 Juli 2023 17:43 Wib
Data paspor diduga bocor, Kominfo telusuri
Kamis, 6 Juli 2023 5:59 Wib
Kantor Imigrasi Yogyakarta buka unit layanan pembuatan paspor satu hari
Sabtu, 18 Februari 2023 20:21 Wib
Sepekan, Paspor WNA asal Kanada disita sampai penangkapan Ade Yasin
Minggu, 1 Mei 2022 10:46 Wib