Pemkot Yogyakarta manfaatkan danais tumbuhkan budaya bersih di masyarakat

id dana keistimewaan,danais,yogyakarta,budaya,pengelolaan sampah

Pemkot Yogyakarta manfaatkan danais tumbuhkan budaya bersih di masyarakat

Pengelola Bank Sampah Gerakan Pembangunan Peduli Lingkungan Hidup (Gerbang Pilah) Suratno (57) memilah sampah plastik di Dusun Siten, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (31/5/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/tom.

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta berencana memanfaatkan dana keistimewaan untuk mendukung upaya pengelolaan sampah yang akan menjadi salah satu program prioritas pemerintah pada 2023, yaitu dengan cara menumbuhkan budaya bersih di masyarakat.

"Dana keistimewaan tidak akan langsung digunakan untuk penanganan atau pengelolaan sampah, tetapi lebih diarahkan untuk menumbuhkan budaya bersih di masyarakat," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi di Yogyakarta, Selasa.

Pada tahun anggaran 2023, Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengelola bantuan keuangan khusus (BKK) dana keistimewaan sebesar Rp97,9 miliar atau naik signifikan dibanding tahun ini sebesar Rp44,6 miliar.

Baca juga: Pemda DIY mengucurkan Rp129,9 miliar BKK Danais untuk kelurahan

Nilai dana keistimewaan yang akan dikelola Kota Yogyakarta pada tahun depan bahkan menjadi yang tertinggi dibanding kabupaten lain di DIY yaitu, Kulon Progo Rp92,2 miliar; Sleman Rp71,6 miliar; Gunungkidul Rp61,7 miliar; dan Bantul Rp52,2 miliar.

Sesuai nomenklatur, dana keistimewaan tersebut ditujukan untuk menopang kegiatan yang menyangkut keistimewaan seperti urusan budaya, tata ruang, pariwisata, dan pendidikan.

"Termasuk untuk menumbuhkan ekonomi agar masyarakat kembali bangkit pascapandemi. Serta untuk mendukung pengelolaan sampah dengan program yang mampu menumbuhkan budaya bersih di masyarakat," katanya.

Dengan tumbuhnya budaya bersih di masyarakat, Sumadi berharap, program Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mewujudkan zero sampah anorganik pada 2023 bisa tercapai.

"Bagaimanapun juga, keberhasilan program zero sampah anorganik tersebut sangat tergantung pada perubahan budaya di masyarakat dari semula hanya membuang sampah menjadi mengelola sampah sejak dari sumbernya," kata Sumadi.

Perubahan budaya di masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan program edukasi dan sosialisasi terus menerus ke masyarakat.

Kelompok masyarakat yang diwajibkan mengelola sampah sejak dari sumbernya bukan hanya rumah tangga tetapi juga perkantoran, pelaku usaha, dan kelompok lain yang menghasilkan sampah.

Selain zero sampah anorganik, Kota Yogyakarta juga bertekad untuk mengurangi volume sampah organik yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan pada tahun depan. Pengelolaan sampah organik diarahkan dengan pembuatan biopori berbasis rumah tangga.

“Harapannya, budaya masyarakat mengelola sampah terus tumbuh sehingga target bisa diwujudkan,” katanya.

Baca juga: Legislator: Danais DIY digunakan untuk peningkatan kesejahteraan

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yogyakarta manfaatkan danais tumbuhkan budaya bersih di masyarakat

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024