Dapil Pemilu 2024 di Yogyakarta diproyeksikan tak alami perubahan

id KPU Yogyakarta,penataan daerah pemilihan,dapil,pemilu 2024

Dapil Pemilu 2024 di Yogyakarta diproyeksikan tak alami perubahan

Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo (ANTARA/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta melalui uji publik rencana penataan daerah pemilihan untuk Pemilu 2024 memproyeksikan tidak akan ada perubahan ketetapan daerah pemilihan, tetap seperti ketentuan pada dua pemilu terakhir tahun 2014 dan 2019.

“Dari hasil focus group discussion (FGD) yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu dan kemudian dimantapkan kembali melalui uji publik pada hari ini, sebagian besar kelompok masyarakat, pemerintah, hingga partai politik berharap tidak ada perubahan ketentuan daerah pemilihan (dapil),” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut ia, harapan banyak pihak tersebut didasarkan pada sejumlah alasan, di antaranya waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tersisa kurang dari dua tahun sehingga tidak memungkinkan jika harus melakukan persiapan perubahan daerah pemilihan.

Baca juga: Lolos administrasi, 328 peserta ikuti tes tertulis PPK Yogyakarta

Partai politik yang memiliki kepentingan langsung, lanjut Hidayat, sudah melakukan investasi sosial dan politik yang mapan mengacu pada ketetapan dapil lama sehingga keberatan jika terjadi perubahan dapil.

“Kami dari KPU Kota Yogyakarta juga membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk melakukan sosialisasi jika ada perubahan daerah pemilihan,” katanya.

Selain itu, lanjut Hidayat, tidak ada rencana dari Pemerintah Kota Yogyakarta untuk melakukan pemekaran wilayah dan jumlah penduduk relatif sama dari tahun ke tahun sehingga belum perlu melakukan perubahan daerah pemilihan.

Sebelumnya, KPU Kota Yogyakarta menyiapkan tiga opsi rencana penataan dapil untuk Pemilu 2024.

Dalam opsi pertama, rancangan dapil untuk Pemilu 2024 tetap sesuai dengan dapil yang digunakan saat Pemilu 2019, sedangkan pada opsi kedua hanya dilakukan perubahan nomor dapil dengan wilayah kecamatan di tiap dapil tetap. Pada opsi ketiga, hanya memiliki empat daerah pemilihan maka tiap dapil mendapat alokasi masing-masing 10 kursi.

Dapil pada Pemilu 2019 di Kota Yogyakarta, yaitu (Dapil) 1 terdiri dari Kecamatan Mantrijeron, Kraton dan Mergangsan dengan sembilan kursi, Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Ngampilan, Gondomanan, Pakualaman, dan Wirobrajan dengan tujuh kursi.

Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Gedontengen, Jetis dan Tegalrejo dengan delapan kursi, Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Danurejan dan Gondokusuman dengan enam kursi, serta Dapil 5 terdiri dari Kecamatan Kotagede dan Umbulharjo dengan 10 kursi.

“Notulensi dari uji publik ini akan kami serahkan ke KPU melalui KPU DIY. Nantinya, yang akan menetapkan dapil adalah KPU,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Kota Yogyakarta Hasan Widagdo mengatakan partai politik yang dipimpinnya berharap tidak ada perubahan dapil untuk Pemilu 2024.

“Wacana perubahan dapil memang sudah lama. Kami sempat mengusulkan agar data pemilih dibuat secara real tim online sehingga perubahan data bisa terpantau,” katanya.

Namun demikian, lanjut dia, dengan kondisi saat ini maka partai politik yang dipimpinnya berharap tidak ada perubahan dapil untuk Pemilu 2024 namun menekankan pentingnya akurasi data pemilih.

“Kami pun berharap, tidak ada mobilisasi penduduk untuk menjadi pemilih sementara di suatu lokasi,” katanya.

DPC PPP Kota Yogyakarta berharap mampu menambah setidaknya satu atau dua kursi di DPRD Kota Yogyakarta. Saat ini, hanya ada satu wakil di lembaga legislatif tersebut.

Sebagai partai berbasis agama, Hasan mengatakan strategi yang akan digunakan untuk menjaring sebanyak-banyaknya suara pada Pemilu 2024 adalah dengan program-program keumatan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dapil Pemilu 2024 di Yogyakarta diproyeksikan tidak alami perubahan
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024