OJK terima 14.088 pengaduan aplikasi

id OJK,Otoritas Jasa Keuangan,APPK,aduan OJK,bank,IKNB,perlindungan konsumen

OJK terima 14.088 pengaduan aplikasi

Para pejabat OJK dalam media briefing bertajuk “Optimalisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan oleh OJK” di Jakarta, Senin. (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima sebanyak 14.088 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) selama periode 1 Januari 2022 hingga 16 Desember 2022.

Sebanyak 7.104 pengaduan atau 50 persen menyangkut sektor perbankan, sebanyak 6.896 atau 49 persen menyangkut sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan 88 pengaduan atau 0,6 persen menyangkut sektor pasar modal.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Fajri Zam dalam media briefing bertajuk “Optimalisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan oleh OJK” di Jakarta, Senin, menyampaikan sebanyak 13.998 pengaduan sedang dalam upaya penyelesaian melalui proses Internal Dispute Resolution (IDR) oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.680 pengaduan atau 90,58 persen telah selesai, dan sebanyak 1.318 pengaduan atau 9,42 persen sedang dalam proses penyelesaian.

Lebih lanjut ia mengatakan sebanyak 1.545 konsumen melanjutkan pengaduan ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS), yang mana 1.218 pengaduan ditindaklanjuti LPAS yang 519 pengaduan telah selesai dan 699 pengaduan sedang dalam proses.

Selain itu sebanyak 327 pengaduan tidak ditindaklanjuti karena bukan kewenangan LAPS.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengaduan meningkat, OJK terima 14.088 aduan via APPK hingga Desember
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024