Madrasah Ibtidayah rebut penghargaan Sekolah Ramah Anak
Nagan Raya (ANTARA) - Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Nagan Raya, Provinsi Aceh meraih penghargaan Sekolah Ramah Anak (SRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia.
“Penghargaan ini adalah prestasi luar biasa yang diperoleh MIN 3 Nagan Raya. Atas nama Pemkab Nagan Raya, kami sangat mengapresiasi semua pihak yang telah berpartisipasi dalam perolehan prestasi tingkat nasional ini," kata Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas dalam keterangan tertulis diterima di Meulaboh, Rabu.
Ia mengatakan, pemberian plakat penghargaan dan sertifikat tersebut diberikan karena MIN 3 telah berhasil meraih dan menoreh prestasi tingkat nasional.
Sesuai informasi yang diterima dari Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA menyatakan bahwa MIN 3 Nagan Raya termasuk dalam 10 besar Sekolah Ramah Anak tingkat nasional, katanya.
Fitriany mengatakan, perolehan penghargaan tersebut atas penilaian bahwa MIN 3 Nagan Raya telah menyelenggarakan kebijakan program dalam pemenuhan hak anak dalam satuan pendidikan Sekolah Ramah Anak.
Kepada Kepala MIN 3 Nagan Raya, dewan guru, komite madrasah, orangtua siswa, siswa dan pemangku kebijakan terkait lainnya, ia mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang diberikan dan korbankan demi kemajuan dunia pendidikan di Nagan Raya.
“Penghargaan ini adalah prestasi luar biasa yang diperoleh MIN 3 Nagan Raya. Atas nama Pemkab Nagan Raya, kami sangat mengapresiasi semua pihak yang telah berpartisipasi dalam perolehan prestasi tingkat nasional ini," kata Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas dalam keterangan tertulis diterima di Meulaboh, Rabu.
Ia mengatakan, pemberian plakat penghargaan dan sertifikat tersebut diberikan karena MIN 3 telah berhasil meraih dan menoreh prestasi tingkat nasional.
Sesuai informasi yang diterima dari Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA menyatakan bahwa MIN 3 Nagan Raya termasuk dalam 10 besar Sekolah Ramah Anak tingkat nasional, katanya.
Fitriany mengatakan, perolehan penghargaan tersebut atas penilaian bahwa MIN 3 Nagan Raya telah menyelenggarakan kebijakan program dalam pemenuhan hak anak dalam satuan pendidikan Sekolah Ramah Anak.
Kepada Kepala MIN 3 Nagan Raya, dewan guru, komite madrasah, orangtua siswa, siswa dan pemangku kebijakan terkait lainnya, ia mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang diberikan dan korbankan demi kemajuan dunia pendidikan di Nagan Raya.