Dikutuk, hukuman mati pengunjuk rasa Iran

id Volker Turk

Dikutuk, hukuman mati pengunjuk rasa Iran

Tangkapan layar Komisioner Tinggi HAM PBB Volker Turk menyampaikan pidato secara virtual dalam pembukaan "Regional Conversation on Human Rights" (RCHR) di Jakarta, Selasa (20/12/2022). (ANTARA/Yashinta Difa)

Jenewa (ANTARA) - Komisaris Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Turk mengutuk eksekusi terhadap pengunjuk rasa di Iran dan meminta Teheran untuk segera melakukan moratorium hukuman mati.

"Prosedur kriminal yang dipersenjatai untuk menghukum orang-orang yang menggunakan hak-hak dasarnya–seperti mereka yang berpartisipasi dalam atau mengorganisasi demonstrasi–sama dengan pembunuhan yang disetujui negara,” kata Turk pada Selasa.

Dia menegaskan bahwa eksekusi tersebut melanggar hukum hak asasi manusia internasional.

Pada Sabtu (7/1), Iran mengeksekusi dua pria yang disalahkan atas kematian seorang petugas keamanan selama protes anti pemerintah pada November tahun lalu.

Kepala Kantor HAM Timur Tengah dan Afrika Utara Mohammad Al Nsour mengatakan kantor tersebut memiliki informasi bahwa dua eksekusi lebih lanjut akan segera dilakukan terhadap Mohammad Boroughani (19) dan Mohammad Ghobadiou (22).

Al Nsour mengatakan protes massal terhadap eksekusi telah terjadi di Iran.

Turk lebih lanjut mengatakan bahwa pemerintah Iran akan melayani kepentingan rakyatnya dengan lebih baik dengan mendengarkan keluhan mereka dan melakukan reformasi hukum dan kebijakan yang diperlukan untuk memastikan penghormatan terhadap keragaman pendapat.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisaris HAM PBB sesalkan eksekusi terhadap pengunjuk rasa Iran
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024