Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Segara Institut Piter Abdullah mengatakan regulasi ketat penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi kepentingan nasabah dalam mendukung pertumbuhan sehat industri perbankan di Indonesia.
"Regulasi yang ketat tidak selalu membuat perbankan menjadi kurang fleksibel dalam memberikan kredit. Sebaliknya, dengan adanya regulasi yang ketat, para bankir dituntut untuk semakin cermat dalam memilih peminjam yang layak, sehingga risiko kredit macet dapat diminimalkan," kata Piter dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ia menuturkan regulasi yang ketat menuntut para bankir dan pihak terkait lainnya untuk mematuhi berbagai peraturan dan standar yang telah ditetapkan seperti manajemen risiko, pengelolaan keuangan, kepatuhan pada regulasi dan standar yang ditetapkan oleh regulator, serta penilaian kualitas kredit secara terus-menerus.
Saat ini, aset perbankan nasional mencapai Rp11.113 triliun atau rasionya terhadap aset sektor keuangan sebesar 77-78 persen. Itu mengindikasikan bahwa industri perbankan mendominasi sektor keuangan, sehingga perlu diatur secara ketat.
"Fungsi dari bank kan sebagai intermediasi jadi ya harus prudent (kehati-hatian) jangan sampai kejadian seperti era 1998 silam, itu bahaya kan," ujarnya.
Menurut Piter, ketatnya regulasi penyaluran kredit bertujuan untuk melindungi dana publik yang diamanahkan kepada bank. Regulator baik Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan mendorong penyaluran kredit jauh lebih ekspansif.
"Penyaluran kredit ketentuannya yang berlaku utamanya di bank itu sendiri, prinsip prudent tiap bank punya SOP dalam bentuk 5C, ini yang harus dipatuhi self regulatory-nya," tuturnya.
Ia mengakui perbankan terutama bank badan usaha milik negara (BUMN) sudah cukup ekspansif dalam penyaluran kredit karena telah menjadi rencana pemerintah dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Segara Institut: Regulasi ketat dukung pertumbuhan sehat perbankan