KAI Yogyakarta memasang penurun kecepatan tekan kecelakaan di lintasan
Yogyakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 6 Yogyakarta memasang penurun kecepatan perlintasan yang tidak dijaga, seperti di Sentolo-Rewulu JPL 704 KM 526+853 Bantar Kulon, Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, DIY, sebagai upaya menekan potensi kecelakaan.
“Lokasi tersebut adalah lokasi kelima dari 12 perlintasan sebidang yang rencananya dilengkapi dengan speed bump,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Franoto Wibowo melalui rilis yang diterima di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, perlintasan sebidang yang tidak dijaga adalah titik rawan terjadi kecelakaan karena lokasi tersebut tidak dilengkapi petugas jaga, tidak ada palang pintu perlintasan kereta api, dan tidak ada rambu untuk mengingatkan pengguna jalan yang akan melintas.
Oleh karenanya, lanjut dia, Daop 6 Yogyakarta melakukan upaya pemasangan penurun kecepatan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan.
Keberadaan penurun kecepatan tersebut sekaligus untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat akan melintas perlintasan sebidang kereta api.
“Dengan tambahan speed bump maka pengguna jalan diharapkan dapat menurunkan kecepatan kendaraan dan berhenti sejenak untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas. Saat dirasa aman, baru jalan,” katanya.
Selain memasang penurun kecepatan, upaya untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dilakukan dengan sosialisasi ke masyarakat di sekitar perlintasan sebidang melalui kampanye BerTeMAn atau Berhenti, Tengok Kiri, Aman, Jalan.
“Imbauan kami kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan di perlintasan sebidang. Harapannya, masyarakat memiliki kesadaran yang lebih baik untuk menjaga keselamatan berkendara dan keselamatan perjalanan kereta api,” katanya.
“Lokasi tersebut adalah lokasi kelima dari 12 perlintasan sebidang yang rencananya dilengkapi dengan speed bump,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Franoto Wibowo melalui rilis yang diterima di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, perlintasan sebidang yang tidak dijaga adalah titik rawan terjadi kecelakaan karena lokasi tersebut tidak dilengkapi petugas jaga, tidak ada palang pintu perlintasan kereta api, dan tidak ada rambu untuk mengingatkan pengguna jalan yang akan melintas.
Oleh karenanya, lanjut dia, Daop 6 Yogyakarta melakukan upaya pemasangan penurun kecepatan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan.
Keberadaan penurun kecepatan tersebut sekaligus untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat akan melintas perlintasan sebidang kereta api.
“Dengan tambahan speed bump maka pengguna jalan diharapkan dapat menurunkan kecepatan kendaraan dan berhenti sejenak untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas. Saat dirasa aman, baru jalan,” katanya.
Selain memasang penurun kecepatan, upaya untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dilakukan dengan sosialisasi ke masyarakat di sekitar perlintasan sebidang melalui kampanye BerTeMAn atau Berhenti, Tengok Kiri, Aman, Jalan.
“Imbauan kami kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan di perlintasan sebidang. Harapannya, masyarakat memiliki kesadaran yang lebih baik untuk menjaga keselamatan berkendara dan keselamatan perjalanan kereta api,” katanya.