Bawaslu DIY menggelar Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

id Bawaslu DIY,kawal pemilu,Pemilu

Bawaslu DIY menggelar Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

​​​​​​​Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Kantor Bawaslu DIY dan di lima kabupaten/kota secara serenrak pada Senin (27/2/2023) (ANTARA/HO/Bawaslu DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih untuk mengawal warga agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

"Hak pilih adalah elemen dasar dalam demokrasi. Bawaslu berkomitmen agar dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 seluruh warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih mendapatkan haknya," kata Ketua Bawaslu DIY Sutrisnowati di Yogyakarta, Senin.

Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Kantor Bawaslu DIY dan di lima kabupaten/kota secara serentak pada Senin (27/2) merupakan penanda awal dari tahapan program Kawal Hak Pilih berdasarkan Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023.

Menurut dia, Pemilu 2024 telah memasuki tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yang merupakan salah satu tahapan yang paling krusial dalam pemilu karena membutuhkan akurasi sesuai kondisi yang sebenarnya.

Ia mengatakan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dilakukan untuk memastikan hak pilih warga negara telah benar-benar terjamin dengan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Bawaslu DIY terus melakukan upaya melindungi hak pilih warga, terutama warga yang tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Sutrisnowati.

Melalui patroli itu, menurut dia, Bawaslu DIY, Bawaslu kabupaten/kota se-DIY akan memastikan tindak lanjut saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan pantarlih selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.

"Kami akan menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai status hak pilihnya mulai dari tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) hingga pelaksanaan pemungutan suara difokuskan kepada masyarakat yang rentan," kata dia.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024