JogjaKita kembangkan layanan Linked Account Uang Elektronik SpeedCash

id jogjakita

JogjaKita kembangkan layanan Linked Account Uang Elektronik SpeedCash

JogjaKita selaku produk PT JogjaKita Multi Andalan berkolaborasi dengan PT Bimasakti Multi Sinergi (BMS) (ANTARA/HO-JMA)

Yogyakarta (ANTARA) - JogjaKita selaku produk PT JogjaKita Multi Andalan telah menerima izin dari Bank Indonesia (BI) untuk berkolaborasi mengembangkan layanan Linked Account Uang Elektronik SpeedCash milik PT Bimasakti Multi Sinergi (BMS).

"Dengan demikian, mobilitas pengguna JogjaKita kini menjadi lebih mudah," kata Direktur Utama JogjaKita Mirza, Minggu (25/2).

Menurut dia, Linked Account memungkinkan pengguna Aplikasi JogjaKita untuk terhubung dengan layanan Uang Elektronik SpeedCash.

Pengguna bisa melakukan top up saldo SpeedCash selaku produk PT Bimasakti Multi Sinergi di dalam Aplikasi JogjaKita serta memanfaatkan layanan pembayaran melalui uang elektronik SpeedCash.

"Kini pengguna layanan JogjaKita tidak perlu lagi membayar uang cash kepada driver," katanya.

Izin yang disahkan pada 10 Februari 2023 ini, lanjut Mirza, menjadi langkah awal pengembangan layanan pembayaran elektronik di platform JogjaKita. Selain memperkuat layanan JogjaKita, izin ini juga akan menjadi pendorong inklusi keuangan khususnya di Yogyakarta.

"Ini langkah awal yang baik. JogjaKita adalah platform lokal yang akan terus berinovasi," katanya.

Mirza mengatakan, platform digital harus didukung sistem pembayaran yang baik dan aman. Hal ini diperlukan agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.