Dinas Dukcapil Sleman-RS UAD kerja sama layanan posyanduk

id Dinas Dukcapil Sleman ,Administrasi Kependudukan Sleman ,Posyanduk ,Bupati Sleman ,Kabupaten Sleman ,Sleman

Dinas Dukcapil Sleman-RS UAD kerja sama layanan posyanduk

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyaksikan penandatanganan kerja sama Pos Pelayanan Dokumen Kependudukan (Posyanduk) antara Sinas Dukcapil dengan Rumah Sakit (RS) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta dan sejumlah kelurahan di Kabupaten Sleman, Senin (13/3/2023). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjalin kerja sama pos pelayanan dokumen kependudukan (posyanduk) dengan Rumah Sakit (RS) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta dan sejumlah kelurahan di daerah ini, Senin.

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pakembinangun, Kapanewon (Kecamatan) Pakem yang disaksikan langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

Bupati Sleman Kustini berharap kerja sama ini akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terkait administrasi kependudukan.

Di samping itu, langkah ini dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), yaitu kelurahan yang masyarakatnya yang sadar memiliki dan selalu memutakhirkan dokumen kependudukan.

"Oleh karena itu, saya mengharapkan agar pembinaan dan edukasi terhadap penduduk perlu dilakukan secara aktif," katanya.

Sebanyak enam kelurahan yang menandatangani kerja sama posyanduk dengan Dinas Dukcapil Sleman, yakni Kelurahan Banyuraden, Tlogoadi, Tegaltirto, Sariharjo, Sindurahjo, dan Kelurahan Minomartani.

Hingga saat ini Dinas Dukcapil Sleman telah menjalin kerja sama posyanduk dengan 61 kelurahan dan 19 fasilitas kesehatan.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman Susmiarto mengatakan bahwa kerja sama posyanduk ini bertujuan untuk mempermudah sekaligus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Dengan adanya kerja sama ini, kata dia, masyarakat dapat mengurus administrasi di kelurahan masing-masing dan di beberapa fasilitas kesehatan terdekat.

"Nanti pelayanan KTP, KK, akta kelahiran/kematian, dan lainnya bisa dilakukan di kelurahan dan fasilitasi kesehatan karena personel kami terbatas. Maka, layanan administrasi kependudukan bisa dilakukan di tempat tersebut," katanya.

Pada acara tersebut Bupati Sleman menyerahkan secara simbolis Buku Data Agregat Kependudukan Kabupaten Sleman Semester 2 Tahun 2022 kepada sejumlah kepala OPD, camat dan lurah. Data agregat kependudukan ini merupakan hasil pelayanan administrasi kependudukan.

Selain itu, katanya, diadakan sosialisasi informasi, rekam data, dan pelayanan administrasi kependudukan atau Sisir Adminduk.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sleman dalam mengedukasi, meningkatkan kesadaran, dan kepedulian masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024