Disnakertrans Kulon Progo menyosialisasikan pelaksanaan padat karya

id Padat karya,Kulon Progo ,Disnakertrans Kulon Progo

Disnakertrans Kulon Progo menyosialisasikan pelaksanaan padat karya

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo Nur Wahyudi. ANTARA/Sutarmi

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan sosialisasi informasi pelaksanaan padat karya di 82 titik yang tersebar di beberapa desa/desa/kalurahan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo Nur Wahyudi di Kulon Progo, Senin, mengatakan sampai saat ini, pihaknya sudah sosialisasi informasi adanya padat karya di kalurahan/desa.

"Selain itu, sebelum pelaksanaan padat karya, ada sosialisasi teknis pelaksanaan di dinas dan di lokasi padat karya," kata Nur Wahyudi.

Ia mengatakan pelaksanaan padat karya akan berlangsung pada Juli-Agustus 2023.

Adapun program padat karya meliputi, padat karya bantuan keuangan khusus (BKK) sumber dana DIY sebanyak 57 lokasi dan APBD kabupaten sebanyak 25 lokasi.

"Kami melakukan survei lokasi untuk penentuan desain gambar dan rencana anggaran biaya menyesuaikan antara proposal dengan dana di APBD (padat karya BKK DIY)," katanya.

Lebih lanjut, Nur Wahyudi mengatakan besaran program padat karya satu lokasi berdasarkan pembiayaan, yakni padat karya BKK ada dua jenis, yakni Rp100 juta dan Rp200 juta.

"Kemudian, padat karya APBD kabupaten masing-masing Rp100 juta. Anggaran padat karya bersumber dari APBD kabupaten Rp2,5 miliar," katanya.

Lebih lanjut, Nur Wahyudi mengatakan manfaat padat karya di bidang infrastruktur yakni membuka lapangan kerja, sementara bagi penganggur, setengah pengangguran dan kepala keluarga miskin untuk memperoleh pendapatan.

Selanjutnya, manfaat lainnya yakni meningkatkan akses transportasi, sarana ekonomi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.

Adanya program padat karya ini, masyarakat lebih berdaya secara ekonomi baik, sarana dan prasarana transportasi lebih baik.

Selain itu, padat karya membuka lapangan kerja (sementara), sehingga meningkatkan daya beli pekerja yakni pekerja mendapatkan upah.

"Ada infrastruktur yang dihasilkan sesuai kebutuhan yang dikerjakan oleh masyarakat itu sendiri," katanya.