Jakarta (ANTARA) -
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis anak AG (15) karena terlibat dalam kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan oleh Mario Dandy (20) terhadap David (17), selama tiga tahun enam bulan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
"Menyatakan anak, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan pertama primer," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Hakim menetapkan masa penahanan yang telah dijalani anak dikurangi seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan yakni tigak tahun enam bulan.
Hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan antara lain untuk memberatkan, korban D (17) sampai saat ini masih berada di rumah sakit dan mengalami kerusakan otak berat.
Hal-hal yang meringankan, anak AG masih berusia 15 tahun dan diharapkan bisa memperbaiki diri di masa depan, menyesali perbuatan dan memiliki orang tua penderita stroke dan kanker paru stadium empat.
Atas perbuatannya, AG terbukti melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dalam dakwaan pertama primer penuntut umum.
Vonis atau putusan sidang dibacakan majelis hakim disaksikan jaksa penuntut umum, pengacara terdakwa anak AG dan pengacara korban D.
Terdakwa anak AG tak hadir di ruangan sidang, hanya menyaksikannya dari ruang tunggu anak.
Berita Lainnya
KY harap 2024 masyarakat Papua dapat layanan hukum prima
Selasa, 26 Desember 2023 11:46 Wib
Anak AG hadiri pemeriksaan saksi sidang Mario Dandy
Selasa, 27 Juni 2023 11:18 Wib
Langkah tepat, laporan pencabulan Mario Dandy
Kamis, 11 Mei 2023 6:55 Wib
Pebasket Michael Jordan perbesar saham
Selasa, 21 September 2021 5:55 Wib
Bus Mercedes-Benz sudah BBM nabati
Senin, 14 Desember 2020 13:11 Wib
Soal honor AG 2018, Sesmenpora: kami tak menahan tapi berhati-hati
Sabtu, 11 Juli 2020 18:44 Wib
Karateka peraih emas AG dijanjikan bonus Rp1 miliar
Rabu, 13 Juni 2018 1:03 Wib
Menpora meminta dukungan MUI terkait AG-Para Games
Sabtu, 9 Juni 2018 0:50 Wib