PKPU baru batasi hak perempuan

id KPPI Kalbar,angeline fremalco

PKPU baru batasi hak perempuan

Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KKPI) Kalimantan Barat Angeline Fremalco. ANTARA/HO

Pontianak (ANTARA) - Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KKPI) Provinsi Kalimantan Barat Angeline Fremalco menilai Komisi Pemilihan Umum  (KPU) telah membatasi dan melemahkan hak perempuan Indonesia di bidang politik melalui Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.

"Saya menilai KPU sepertinya ingin melemahkan dan membatasi hak kaum perempuan untuk berkiprah di politik terutama di legislatif, dan ini merupakan suatu kemunduran dari KPU terhadap kesetaraan gender," kata Angeline di ruang kerja Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Selasa.

Menurut dia, saat ini memasuki tahapan pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota.

Namun PKPU tersebut menuai protes dari aktivis maupun organisasi perempuan di mana PKPU Nomor 10 Tahun 2023 telah mematikan keterwakilan perempuan di legislatif.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kaukus perempuan politik Kalbar nilai PKPU baru batasi hak perempuan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024