Lingkungan wajib awasi pengasuhan anak

id KPAI,Jasra Putra,anak disabilitas,pengasuhan anak,perlindungan anak,pemerkosaan

Lingkungan wajib awasi pengasuhan anak

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra. (ANTARA/ HO-KPAI)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan pengasuhan anak tidak hanya menjadi kewajiban keluarga saja, namun juga menjadi kewajiban lingkungan.

"Bicara pengasuhan anak, kita sedang bicara pengasuhan anak di dalam keluarga dan di luar keluarga atau pengasuhan alternatif. Bahwa kita harus menyadari anak-anak membutuhkan pengasuhan tidak hanya di keluarga, tetapi juga di tetangga, lingkungan, sekolah, dan masyarakat," kata Jasra Putra kepada ANTARA, di Jakarta, Rabu.

Hal itu disampaikan Jasra Putra menanggapi kasus penculikan dan kekerasan seksual yang menimpa RJ (16), anak perempuan penyandang disabilitas di Jakarta Barat.



Ia  mengatakan dalam kasus RJ, ayah korban adalah orang tua tunggal yang harus bekerja sehingga tidak dapat maksimal dalam mengawasi anaknya.

"Ayahnya pengasuh tunggal dari dua anak, istrinya telah meninggal, kemudian harus bekerja menafkahi kedua anak, apalagi kebutuhan disabilitas di usia anak sangat membutuhkan perhatian khusus. Sehingga membagi peran ini tak mudah baginya," kata Jasra Putra.

Ia mengatakan kejahatan yang menimpa anak tersebut terjadi karena korban lepas pengawasan dari orang tuanya, kemudian kondisi ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan seksual.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPAI: Tidak hanya keluarga, pengasuhan anak juga kewajiban lingkungan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024