SPBE dorong efisiensi tata kelola pemerintah

id Suharso,Bappenas,SPBE,Tata Kelola Pemerintah

SPBE dorong efisiensi tata kelola pemerintah

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi-Birokrasi Azwar Anas, Jakarta, Selasa (9/5/2023). ANTARA/Instagram@suharsomonoarfa

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan percepatan aplikasi umum Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang saling terhubung dapat mendorong efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tata kelola pemerintah.

“Peraturan Pemerintah nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mengamanatkan penggunaan aplikasi umum sebagai aplikasi SPBE yang sama, standar, dan digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya saat menghadiri rapat bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi-Birokrasi, dikutip dari laman resmi Instagram @suharsomonoarfa, Jakarta, Kamis.

Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan bahwa quick wins penggunaan aplikasi umum bertujuan untuk layanan pemerintahan umum seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan, monitoring, dan evaluasi akuntabilitas kinerja.

Di samping itu, ada sejumlah isu strategis lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi Mall Pelayanan Publik di daerah, pengembangan portal pelayanan publik nasional, dan penyelesaian laporan pengaduan pelayanan publik.

Kedua, percepatan implementasi SPBE melalui koordinasi pelaksanaan insentif strategis SPBE. Mulai dari integrasi layanan perizinan melalui OSS (Online Single Submission), percepatan perizinan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), layanan keamanan, monitoring proyek infrastruktur PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Suharso: Percepatan SPBE dorong efisiensi tata kelola pemerintah
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024