Presiden Jokowi: Anggaran dilarang digunakan rapat-studi banding
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan kepada kepala daerah agar tidak menggunakan anggaran untuk agenda rapat dan studi banding yang kebanyakan.
Presiden meminta agar kepala daerah dapat mengimplementasikan program pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang berorientasi hasil agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
"Jangan sampai anggaran dipakai untuk rapat-rapat kebanyakan dan studi banding yang kebanyakan. Sudahlah itu masa lalu, di masa depan jangan sampai itu terjadi lagi," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Senin.
Presiden meminta agar penyusunan program-program RKP harus sinkron atau sejalan antara agenda pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Selain adanya sinkronisasi, program dalam RKP juga harus berorientasi pada hasil yang memberi pendapatan ekonomi daerah.
Kepala Negara pun kembali menekankan agar APBD tidak disebar ke dinas-dinas sehingga tidak memiliki skala prioritas terhadap program pembangunan yang jelas.
"Anggaran diecer-ecer kepada dinas-dinas, semuanya diberi, enggak ada mana yang skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10 persen, semua diberi 10 persen, enggak jelas skala prioritasnya yang mana," kata Presiden.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden tekankan anggaran jangan dipakai rapat dan studi banding
Presiden meminta agar kepala daerah dapat mengimplementasikan program pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang berorientasi hasil agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
"Jangan sampai anggaran dipakai untuk rapat-rapat kebanyakan dan studi banding yang kebanyakan. Sudahlah itu masa lalu, di masa depan jangan sampai itu terjadi lagi," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Senin.
Presiden meminta agar penyusunan program-program RKP harus sinkron atau sejalan antara agenda pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Selain adanya sinkronisasi, program dalam RKP juga harus berorientasi pada hasil yang memberi pendapatan ekonomi daerah.
Kepala Negara pun kembali menekankan agar APBD tidak disebar ke dinas-dinas sehingga tidak memiliki skala prioritas terhadap program pembangunan yang jelas.
"Anggaran diecer-ecer kepada dinas-dinas, semuanya diberi, enggak ada mana yang skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10 persen, semua diberi 10 persen, enggak jelas skala prioritasnya yang mana," kata Presiden.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden tekankan anggaran jangan dipakai rapat dan studi banding