Tragis, ibu aniaya anak kandung hingga luka parah

id Kabupaten Malang, Polres Malang, Penganiayaan Anak, Ibu Kandung Aniaya Anak,Kriminal Kabuipaten Malang

Tragis, ibu aniaya anak kandung hingga luka parah

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro (kanan) pada saat memberikan keterangan kepada media di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (31/5/2023). (ANTARA/HO-Humas Polres Malang)

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap seorang ibu berinisial RW berusia 33 tahun yang diduga kerap melakukan penganiayaan terhadap kedua anak kandungnya berinisial AS (14) dan AE (4).

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu mengatakan bahwa selain menangkap ibu kandung berinisial RW tersebut, petugas juga menangkap seorang pria berinisial RB (37) yang diduga turut serta dalam penganiayaan itu.

"Penganiayaan dilakukan karena anak-anak itu tidak habis menjual barang dagangan sesuai yang diperintahkan pelaku," kata Wisnu.

Wisnu menjelaskan, kedua pelaku penganiayaan anak tersebut ditangkap petugas saat berada di sebuah rumah kos yang terletak di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada 27 Mei 2023. Para pelaku itu, melakukan penganiayaan dengan menempelkan rokok kepada korban.

Menurutnya, penganiayaan itu terungkap setelah korban AS yang sedang berdagang makaroni keliling bertemu dengan kakeknya pada 10 Mei 2023. AS kemudian menceritakan semua tindak kekerasan yang dialaminya kepada sang kakek.

Sang kakek, lanjutnya, kemudian menghubungi ayah kandung AS dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang. Petugas yang mendapat laporan segera membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

"Usai mendapat laporan, petugas kemudian langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku," katanya.

Ia menambahkan, tersangka RW berpisah dari suaminya sejak 2022. Mulai saat itu, kedua anak kandung mereka tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.


 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024