Pengembangan LHKPN, enam pejabat diselidiki KPK

id Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kpk,LHKPN ,Pahala Nainggolan

Pengembangan LHKPN, enam pejabat diselidiki KPK

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi selama tahun 2023 telah membuka penyelidikan terhadap enam orang pejabat yang berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

"Alun, Wahono, Sudarman, Eko Bea Cukai Yogya, Andhi Bea Cukai Makassar, Boltim (Bolaang Mongondow Timur)," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Enam pejabat yang diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut masing-masing mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto.

Dua dari enam orang pejabat itu bahkan telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, yakni Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut LHKPN kini telah menjadi salah satu instrumen untuk penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK buka penyelidikan enam pejabat hasil pengembangan LHKPN
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024