Belasan anggota geng motor bersajam diborgol polisi

id Geng Motor ,Polres Sukabumi ,Satreskrim ,Polsek Sukalarang ,XTC ,GBR,Kota Sukabumi ,Kabupaten Sukabumi ,Sukabumi ,KRYD

Belasan anggota geng motor bersajam diborgol polisi

Beberapa anggota geng motor yang ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan Polsek Sukalarang karena kedapatan memiliki senjata tajam. (ANTARA/Aditya Rohman)

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Petugas gabungan dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota dan Polsek Sukalarang menangkap belasan anggota geng motor dari dua kelompok berbeda karena membuat resah dan kedapatan membawa senjata tajam.
 
"Kami menangkap 16 anggota geng motor tersebut l berasal dari dua geng berbeda yakni GBR (Grab On The Road) dan XTC (Exalt to Coitus)," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi pada Minggu, (16/7).
 
Menurut Ari, lima anggota geng motor GBR ditangkap di depan sebuah bengkel di Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi sedangkan 11anggita geng motor XTC ditangkap saat nongkrong di salah satu sekolah di Kelurahan Ciandam, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi pada Minggu dini hari.
 
Penangkapan gerombolan bermotor tersebut saat pihaknya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
 
Dari tangan anggota geng motor tersebut, pihaknya menyita sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan untuk melakukan tindak kriminalitas.
 
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan dari 16 anggota geng motor yang ditangkap tersebut tujuh diantaranya ditetapkan menjadi tersangka karena kedapatan memiliki atau membawa senjata tajam jenis celurit, pedang Patimura, sisir besi berukuran besar dan golok.

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024