Situbondo (ANTARA) - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo Hadi Prianto mengingatkan seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di daerah itu agar tidak melakukan pungutan kepada siswa pada tahun ajaran baru.
"Kami ingatkan kembali kepada sekolah-sekolah negeri tidak boleh melakukan pungutan kepada siswanya, karena sudah jelas kebutuhan maupun fasilitas sekolah sudah ditanggung oleh negara," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Minggu.
Dia mengatakan Senin (17/7) sebagai hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru sehingga perlu diingatkan kembali kepada sekolah-sekolah negeri, termasuk komite sekolah, agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun.
Di sekolah negeri, katanya, dilarang ada pungutan terhadap siswanya dalam bentuk apapun karena sekolah sudah mendapatkan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012.
Selain itu, kata Hadi, mengenai seragam sekolah juga diharapkan menyesuaikan dengan kemampuan orang/wali murid, sedangkan pihak sekolah juga harus bijaksana dengan tidak memaksa membeli seragam sekolah di sekolah.
Berita Lainnya
KPK menggeledah rumah dinas Bupati Situbondo, Jatim, bawa lima dokumen
Rabu, 28 Agustus 2024 14:25 Wib
Marinir RI-AS latihan pertahanan-menembak reaksi
Selasa, 16 Juli 2024 13:18 Wib
Marinir Indonesia-AS latihan bersama di Situbondo Jatim
Minggu, 14 Juli 2024 11:36 Wib
TNI AL-US Navy Seal gelar latihan di Situbondo, Jatim
Minggu, 7 Juli 2024 1:38 Wib
Puluhan calon guru penggerak pamerkan pengetahuan hasil belajar
Senin, 29 April 2024 5:53 Wib
Dibuka kembali untuk wisatawan, Taman Nasional Baluran Situbondo, Jatim
Senin, 19 Februari 2024 3:19 Wib
10 pengawas TPS di Situbondo, Jatim, sakit saat bertugas
Jumat, 16 Februari 2024 5:50 Wib
Kelelahan, dua anggota KPPS jatuh sakit
Kamis, 15 Februari 2024 3:59 Wib