Pembangunan desa tak boleh tercerabut akar budaya

id Mendes PDTT,akar budaya,Abdul Halim Iskandar

Pembangunan desa tak boleh tercerabut akar budaya

Menteri Desa, Pembangunan Dearah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. (ANTARA/HO-Kemendes PDTT)

Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengingatkan pemerintah desa agar pembangunan di wilayah masing-masing tidak meninggalkan akar budaya.

"Selalu saya tekankan, pokoknya bangun desa boleh apa saja, boleh smart digital, bahkan harus, teknologi harus masuk. Digital harus dikembangkan, tapi satu hal yang tidak boleh tercerabut dari akar budaya setempat," kata Abdul Halim di Yogyakarta, Selasa.



Menurut dia, prinsip itu sesuai praktik tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Desa ke-18, yakni Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

"Supaya ruh pembangunan di desa itu tidak keluar dari akar budaya," kata dia.

Karena pentingnya mempertahankan akar budaya, Kemendes PDTT tidak akan membuat kebijakan pembangunan yang bersifat holistik dengan menyamaratakan karakter seluruh desa.

Menurut dia, masing-masing desa memiliki karakter, budaya, bahkan bahasa lokal yang berbeda dan harus dipertahankan.

"Pembangunan yang bagus selalu kokoh di bumi meskipun kemudian cabangnya, daunnya, bunganya, dan hilirnya itu ke mana-mana, tapi hulunya tetap tertancap di bumi yang diukur dengan berfokus pada akar budaya," kata dia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendes PDTT ingatkan pembangunan desa jangan tinggalkan akar budaya