Operasi Zebra Polres Bantul menyasar tujuh prioritas pelanggaran

id Operasi Zebra 2023,Polres Bantul ,Sasar tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas

Operasi Zebra Polres Bantul menyasar tujuh prioritas pelanggaran

Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Progo 2023 di halaman Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Senin (4/9/2023) (ANTARA/HO-Humas Polres Bantul)

Bantul (ANTARA) - Operasi Zebra Progo 2023 yang diselenggarakan jajaran Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai 4 sampai 17 September 2023 menyasar tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas di daerah ini.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Michael R Risakotta usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2023 di Mapolres Bantul, Senin, mengatakan setidaknya ada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi selama 14 hari ke depan tersebut.

"Sasaran operasi meliputi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm berstandar SNI, mengemudi tanpa mengenakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, serta berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM," katanya.

Menurut dia, konsep pelaksanaan operasi zebra dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta didukung pola penegakan hukum (gakkum) secara elektronik dan teguran simpatik.

Untuk itu, kata dia, para pengemudi kendaraan bermotor diingatkan agar melengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan dan mematuhi aturan rambu rambu lalu lintas yang sudah ditetapkan.

"Operasi Zebra 2023 ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024," katanya.

Selain itu, kata Kapolres, operasi ini bertujuan meningkatkan budaya tertib berlalu lintas bagi masyarakat Indonesia, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan jumlah fatalitas korban kecelakaan.

Sementara itu, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan dalam amanatnya yang dibacakan Kapolres Bantul ketika memimpin apel mengatakan data Ditlantas Polda DIY, jumlah pelanggaran lalu lintas selama Januari-Juli 2023 sebanyak 164.736 pelanggaran yang meliputi sebanyak 25.503 tlang dan 39.233 teguran.

"Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sebanyak 3.862 kasus dengan korban meninggal dunia 258 orang," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, untuk mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap, Polda DIY beserta jajaran dengan didukung instansi terkait menggelar operasi kepolisian terpusat dengan Sandi "Operasi Zebra Progo-2023 selama 14 hari  mulai 4 sampai 17 September 2023 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024