Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai Pemerintah Indonesia perlu menyampaikan nota protes kepada Pemerintah Malaysia terkait dugaan penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung.
Menurut Andreas, penjiplakan lagu tersebut tidak hanya sekadar pelanggaran hak cipta, melainkan juga mencederai rasa persaudaraan antarnegara.
“Dirjen (Direktorat Jenderal) Kebudayaan bisa berkoordinasi dengan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) untuk membuat nota protes kepada Pemerintah Malaysia,” kata Andreas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dia menilai Indonesia pantas protes karena Halo-Halo Bandung merupakan salah satu lagu yang menjadi identitas negara, mengingat liriknya tentang sejarah perjuangan kebangsaan bangsa ini.
“Karena itu menyangkut lagu perjuangan yang berkaitan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung oleh Malaysia telah menodai harga diri negara kita,” katanya.
Andreas mengatakan bahwa karya seni termasuk aset berharga, dan lagu Halo-Halo Bandung adalah karya seni legendaris Indonesia yang telah menjadi bagian integral dari budaya dan sejarah musik Tanah Air.
“Lagu ini menggambarkan keindahan dan kenangan tentang Kota Bandung serta perjuangan pahlawan dengan cara yang unik dan indah,” ucapnya.
Karya seni yang diplagiat atau disalahgunakan, kata Andreas, mencederai penghargaan terhadap budaya dan kekayaan suatu negara, sehingga dia menilai diperlukan tindakan tegas untuk melindungi karya-karya asli dan hak cipta Indonesia.
“Lagu, musik, dan seni budaya adalah ungkapan kreativitas yang merefleksikan identitas dan warisan suatu negara. Jadi, penting sekali untuk kita menjaga hak cipta hasil seni budaya bangsa,” imbuh dia.
Sebagai anggota dari komisi yang membidangi urusan pendidikan, seni, dan budaya, Andreas menilai pemerintah harus lebih proaktif dalam menjaga warisan budaya.
Dia berharap ada diskusi lebih lanjut terkait masalah penjiplakan seni budaya Indonesia dengan pihak Malaysia untuk mengklarifikasi dan meluruskan mengenai dugaan pelanggaran ini.
“Ini demi memastikan keadilan untuk kedua negara. Dan jika pelanggaran terbukti benar, Malaysia harus bersedia mengakui dan memulihkan seni budaya yang diklaimnya kepada Indonesia,” ujarnya.
Andreas menyebut plagiat yang dilakukan Malaysia tidak hanya merugikan pencipta karya asli, tetapi juga merampas kekayaan budaya Indonesia.
Ia pun mendorong masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran serupa demi harga diri bangsa.
Lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki diduga diplagiat menjadi lagu berjudul Helo Kuala Lumpur. Lagu yang muncul di salah satu kanal YouTube Malaysia tersebut dibuat dengan instrumen dan lirik yang mirip dengan lagu Halo-Halo Bandung.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi X nilai RI perlu kirim nota protes soal lagu dijiplak Malaysia
Berita Lainnya
Kadin siap mengembangkan program ekonomi biru Blue Halo S
Jumat, 6 September 2024 23:22 Wib
Key SHINee di Jakarta sapa fans "Halo, piye kabare?"
Minggu, 21 Juli 2024 14:46 Wib
Lee Junho: Halo apa kabar, saya kangen kalian!
Minggu, 26 November 2023 7:01 Wib
Our Shame dan Matter Halo di "Performance in A Dream"
Sabtu, 11 November 2023 7:08 Wib
Matter Halo dan The Kopycat omong "What You Wanna Be"
Sabtu, 30 September 2023 7:06 Wib
Langgar hak cipta, Pemerintah Indonesia turunkan konten "Hello Kuala Lumpur"
Jumat, 22 September 2023 6:25 Wib
Kemlu: Penjiplak "Halo-Halo Bandung" dilakukan swasta
Jumat, 22 September 2023 5:39 Wib
Daun Jatuh rilis "Seroja"
Sabtu, 22 Oktober 2022 0:58 Wib