Soal judi "online", Amanda Manopo dicecar 34 pertanyaan

id Amanda manopo, mabes polri, dittipidisber bareskrim polri, promosi judi online, irjen adi vivid

Soal judi "online", Amanda Manopo dicecar 34 pertanyaan

Artis Amanda Manopo memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/10/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) -
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa artis Amanda Manopo terkait dugaan promosi judi daring, dengan total 34 pertanyaan yang dipersoalkan penyidik dalam pemeriksaan selama delapan jam.
 
"Klarifikasi kepada saudara Amanda Manopo, Senin (2/10) dilaksanakan kurang lebih delapan jam dari pukul 12.00 sampai dengan 20.00 WIB dengan 34 pertanyaan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Selasa.
 
Menurut jenderal polisi bintang satu itu, pemeriksaan terhadap Amanda Manopo awalnya dijadwalkan pada Jumat (22/9). Namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang.
 
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan seyogyanya dilakukan pada hari Jumat tanggal 22 September 2023, tetapi yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini Senin tanggal 2 Oktober 2023," ujarnya.
 
Adapun pemeriksaan ini, kata Vivid, dalam rangka klarifikasi terkait dugaan endorsment situs yang diduga website judi online.
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim periksa Amanda Manopo dengan 34 pertanyaan soal judi daring
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024