22 "gangster" siswa SMP-SMA di Semarang diringkus polisi

id Gelar pelajar gangster semarang

22 "gangster" siswa SMP-SMA di Semarang diringkus polisi

22 siswa SMP dan SMA/SMK disuga anggota gangster dihadirkan saat pers rilia di Mapolrestabes Semarang, Rabu. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang menangkap 22 siswa dari sejumlah SMP dan SMA/SMK di Kota Semarang yang diduga menjadi anggota gangster yang terlibat dalam tawuran di beberapa titik di Ibu Kota Jawa Tengah itu pada 22 Oktober 2023.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono di Semarang, Rabu, mengatakan, 22 siswa yang masih menggunakan seragam sekolah tersebut ditangkap atas tindak pidana kepemilikan senjata tajam yang meresahkan masyarakat

"Mereka ditangkap karena tawuran yang terjadi di Cilosari, Semarang Timur; Tambak Dalam, Semarang Utara: dan Jalan Suratmo, Semarang Barat," katanya.

Sebelumnya, pada 22 Oktober 2024, kepolisian memperoleh laporan tentang adanya tawuran di tiga lokasi berbeda itu.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, para pelaku sudah memiliki janji dengan kelompok lawannya untuk tawuran.

Ia menjelaskan sebagian besar pelaku dapat teridentifikasi dan akhirnya ditangkap setelah dilakukan penelusuran.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024