Ujung Kulon ditetapkan sebagai Geopark Nasional

id Taman Nasional Ujung Kulon,Banten,Geopark ujung kulon,ujung kulon

Ujung Kulon ditetapkan sebagai Geopark Nasional

Seekor anak badak jawa bersama induknya sedang berkubang di Taman Nasional Ujung Kulon. ANTARA/HO-Kementerian LHK

Serang (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menetapkan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon, yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM RI Nomor 393.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon pada, Jumat (10/11).
 
Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Deri Dariawan, di Serang, Banten, Selasa, mengatakan, kawasan Geopark Ujung Kulon memiliki warisan geologi yang terkait dengan keragaman hayati (biodiversity) dan keanekaragaman budaya atau cultural diversity.
 
Dalam SK tersebut, dijelaskan berdasarkan penilaian tim verifikasi, Geopark Ujung Kulon telah memenuhi syarat administratif dan teknis untuk ditetapkan sebagai taman bumi, Geopark Ujung Kulon terletak di Kabupaten Pandeglang. Peta delineasi kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon terdiri dari 14 situs warisan geologi (geosite), enam situs keanekaragaman hayati, dua situs keragaman budaya (cultural sites).
 
Geopark Ujung Kulon ini mengambil tema besar jejak tsunami Krakatau dengan luas kawasan 1.245,66 km persegi. Menempati delapan Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, yaitu Kecamatan Carita, Labuan, Pagelaran, Sukaresmi, Panimbang, Cigeulis, Cimanggu, dan Sumur.
 
"Selain itu juga termasuk kepulauan kecil di sekitarnya yang masuk pada kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) seperti Pulau Liwungan, Oar, Handeuleum, Peucang, dan Panaitan," katanya.
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri ESDM tetapkan Geopark Nasional Ujung Kulon di Banten
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024